Terekam Kamera! Aksi Buang Sampah ke Sungai Picu Masalah Serius di Dua Desa

Pijarkalimantan.com, KOTABARU, 25 April 2025 – Sebuah video berdurasi 32 detik yang merekam aksi warga membuang sampah ke sungai di Desa Sungai Kupang, Kecamatan Kelumpang Hulu, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, viral di media sosial.

Dalam video tersebut, tampak sejumlah warga tanpa ragu membuang kantong-kantong plastik berisi sampah rumah tangga langsung ke aliran sungai.

Ironisnya, sampah-sampah tersebut tidak hanya mencemari lingkungan sekitar, tetapi juga membawa arus hingga ke wilayah Desa Karang Payau yang berada di hilir sungai.

Akibatnya, tumpukan sampah kini mengotori area bantaran sungai dan sebagian masuk kepermukiman warga di Karang Payau.

Selain menimbulkan bau tak sedap dan polusi lingkungan, kehadiran sampah juga memicu munculnya hewan-hewan buas, seperti biawak, ular, dan buaya yang diduga tertarik dengan sisa-sisa makanan di antara tumpukan sampah.

Kehadiran hewan-hewan tersebut meresahkan warga, terutama karena dianggap berpotensi membahayakan anak-anak dan hewan ternak.

Lebih mengejutkan lagi, dalam video tersebut terlihat sebuah mobil berwarna hitam terparkir di dekat lokasi pembuangan sampah.

Diduga, mobil tersebut milik seseorang yang terlibat langsung dalam pembuangan sampah ke sungai.

Hal ini semakin memicu penurunan kualitas masyarakat terkait siapa yang bertanggung jawab atas tindakan tersebut.

Namun, salah satu faktor yang ikut memicu permasalahan ini adalah kurangnya perhatian Pemerintah Desa Sungai Kupang dan Pemerintah Desa Banua Lawas terhadap warga yang kerap membuang sampah ke sungai.

Padahal, pada saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun lalu, wacana pengadaan tempat sampah sempat disampaikan oleh masyarakat.

Namun hingga kini, usulan tersebut belum terealisasi, sehingga masyarakat tidak memiliki fasilitas yang memadai untuk membuang sampah secara benar.

Selain itu, meskipun sudah dipasang papan larangan membuang sampah di sungai, nyatanya hal ini tidak diindahkan oleh sebagian warga.

Baca Juga  Bobol Dana Nasabah hingga Rp1,6 Miliar, Eks Pegawai PT Pos Indonesia Ditahan Kejati Kalsel

Papan larangan yang terlihat jelas di lokasi pembuangan sampah seolah-olah tidak cukup untuk menanggulangi kebiasaan buruk tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *