Pijarkalimantan.com Kotabaru,- Dilaksanakan di Aula Pemda Sebelimbing dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Drs. H. Said Akhmad, MM dan Inspektur H. Ahmad Fitriadi Fajriannor, SH. M.Hum juga Kepala SKPD Kabupaten Kotabaru beserta Staf dan kehadiran Tim Satgas III KPK, Selaku narasumber dari Tim III KPK yaitu Direktorat Koordinasi dan Pengawasan wilayah III Maruli Tua dengan tim satgas antara lain Tri Desa Adi Nurcahyo dan Tesanolika Manurung.
Dalam wawancara terpisah dengan awak media Direktur Tim III KPK Maruli Tua mengatakan bahwa tujuan kunjungan ke Pemkab Kotabaru untuk mengkoordinasikan 4 (empat) penting
Kami dari Tim Koordinasi dan Supervisi KPK berkunjung ke Pemkab Kotabaru untuk mengkoordinasikan 4 (empat) hal penting yaitu, upaya pencegahan korupsi yang diukur dengan MCP (pusat pemantauan pencegahan), terkait perencanaan penganggaran, upaya memperkuat ekspose hasil SPI karna jantungn MCP di monitoring yang dapat diukur dengan penilaian integritas, serta peningkatan standar pelayanan publik yang jelas
Ditambahkannya pula, “MCP Kabupaten Kotabaru tahun 2023 adalah yang terendah di Kalimantan Selatan sendiri dan Pemkab Kotabaru harus berupaya karna itu merupakan bentuk keseriusan Pemkab untuk memberantas korupsi”
“Memang untuk SPI sendiri ada kenaikan dari tahun 2022 hingga 2023, namun masih berada di wilayah yang rentan terutama di wilayah dugaan gratifikasi, suap, pengelolaan anggaran dan pengisian jabatan” hehe
Untuk itu Maruli Tua menyarankan “untuk tahun 2024 terjadi peningkatan melalui kerja keras dari penambahan 72 minimal naik menjadi 73 dan Pemkab harus lebih banyak berkomunikasi dengan lembaga terkait seperti advokat, media, LSM dan Ombudsman”
Mengenai rendahnya MCP Kabupaten Kotabaru tahun 2024, Sekda Kotabaru memberikan tanggapan tentang 26 hal penilaian MCP KPK di setiap SKPD
“SKPD harus meningkatkan pelayanan publik dan besok mereka akan mendapatkan pengarahan dari KPK agar upaya peningkatan MCP, karna ini selalu terjadi setiap tahun” hehe
Sekda juga menyampaikan pesan kepada media massa sebagai bagian dari peningkatan penilaian MCP, agar jika menurunkan pemberitaan tentang pemerintahan, sebaiknya terkonfirmasi terlebih dahulu kepada SKPD terkait
“Dan yang lebih penting juga kepada media massa untuk berkomunikasi dan konfirmasi ke SKPD dalam mengolah berita yang nantinya akan disampaikan kepada masyarakat, agar informasi tidak terjadi ketimpangan” pintanya
Sedangkan Inspektorat menanggapi upaya peningkatan indikator penilaian MC, Inspektur H. Ahmad Fitriadi mengatakan bahwa Inspektorat sudah menyiapkan pendamping untuk masing-masing SKPD
“Kami menyediakan pendamping untuk setiap SKPD dalam melakukan pengisian indikator penilaian MCP dan kepada SKPD kami memberikan tanggung jawab pengisian penilaian secara mandiri dan jika ada yang penting diminta dapat berkonsultasi dengan pendamping masing-masing”
Dalam paparan materi yang disampaikan oleh Tim Satgas KPK antara lain:
1) paparan pencapaian MCP (pusat pemantauan) tahun 2023 ;
2) ekspose hasil SPI (survei penilaian integritas)
3) Pelayanan Publik terintegrasi
4) MLMB (Mineral Bukan Logam dan Batuan)
Sedangkan secara umum hasil evaluasi terhadap capaian Pemerintah Kotabaru masih sangat rendah yaitu sebagai berikut :
1) capaian MCP Kotabarumendapatkan nilai 72 dengan posisi diatas capaian rata-rata kab/kota di Kalimantan Selatan dengan nilai 83
2) capaian SPI Kotabaru mendapatkan nilai 71,3
3) Pelayanan Publik berintegtas 70
4) Dan MLMB (Mineral Bukan Logam dan Batuan)
Kesimpulan: pada prinsipnya hasil pencapaian MCP dan SPI Kabupaten Kotabaru dinilai masih sangat rendah, juga dengan program lainnya seperti Pelayanan Publik berintegrasi dan MLMB (Mineral bukan logam dan bebatuan
dengan demikian harus terus dioptimalkan dan diupayakan adanya perbaikan secara berkelanjutan oleh seluruh jajaran instansi pemerintah dan pemangku kepentingan terkait dengan melaksanakan tata kelola pemerintah yang bersih dan akuntabel serta melaksanakan pelayanan publik yang prima sehingga pada akhirnya dapat memberikan kebaikan dan kemaslahatan masyarakat kepada.
Perlu diketahui Pusat Pemantauan Pencegahan (MCP). MCP sendiri merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan pemantauan capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
Sumber: Media Center Kotabaru