Pijarkalimantan.com, Batulicin – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengadakan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) guna meningkatkan pemahaman serta kapasitas sumber daya manusia dalam penerapan prinsip-prinsip KHA di sektor pelayanan publik. Kegiatan ini berlangsung di Gedung TP PKK Tanbu dan diikuti oleh 80 peserta dari 27 instansi serta lembaga terkait.
Pelatihan ini mengusung tema “Penguatan Peran Sumber Daya Manusia dalam Implementasi Konvensi Hak Anak untuk Mewujudkan Pelayanan Publik yang Ramah Anak.”
Kepala DP3AP2KB Tanbu, melalui Kepala Bidang Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PGUPPPA), Nurliana, menegaskan pentingnya upaya bersama dalam meningkatkan pemahaman hak anak di kalangan penyedia layanan publik. Ia menyebutkan bahwa pelatihan ini merupakan langkah konkret dalam memastikan kebijakan pelayanan berpihak pada kepentingan terbaik anak.
“Pelatihan ini sangat relevan untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih ramah anak. Dengan peningkatan kapasitas SDM di berbagai sektor, implementasi hak-hak anak dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi tumbuh kembang anak di Kabupaten Tanah Bumbu,” ujar Nurliana.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA), Andrian Anwary, dalam pemaparannya menekankan pentingnya prinsip-prinsip KHA yang harus diintegrasikan dalam kebijakan serta praktik layanan publik. Ia menjelaskan bahwa setiap layanan harus mengutamakan kepentingan terbaik anak, mulai dari akses pendidikan hingga perlindungan dari kekerasan.
“Penting bagi setiap penyedia layanan publik untuk memahami dan menerapkan prinsip-prinsip KHA agar anak-anak dapat menikmati hak mereka secara optimal dalam berbagai aspek kehidupan,” jelas Andrian.
Sebagai bagian dari pelatihan, peserta dibagi ke dalam kelompok untuk membahas tantangan implementasi KHA di masing-masing instansi. Diskusi ini bertujuan untuk menggali solusi konkret yang dapat diadopsi guna meningkatkan efektivitas layanan publik ramah anak di Tanah Bumbu.
Sebagai penutup, peserta mengikuti kuis interaktif untuk mengukur sejauh mana pemahaman mereka terhadap materi yang telah disampaikan.
Salah satu peserta, Muhammad Rais Wildan, perwakilan dari UPTD PPA Tanah Bumbu, mengungkapkan bahwa pelatihan ini sangat bermanfaat.
“Pelatihan ini memberikan wawasan baru tentang bagaimana kebijakan kami dapat lebih berpihak pada anak. Kami kini memiliki panduan yang lebih jelas dalam merancang kebijakan yang inklusif dan ramah anak,” ujar Wildan.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan muncul rekomendasi kebijakan serta program yang dapat meningkatkan pemenuhan hak anak di Kabupaten Tanah Bumbu. Selain itu, kegiatan ini memperkuat koordinasi antarinstansi guna mendukung upaya Kabupaten Layak Anak (KLA) dan memastikan setiap anak mendapatkan haknya secara optimal.
Langkah ini menjadi komitmen nyata Kabupaten Tanah Bumbu dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih ramah anak, serta menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.