Transaksi Judi Online Kuartal Pertama 2025 Turun Hingga 80 persen

Pijarkalimantan.com – Tanah Bumbu

Tindakan tegas yang diambil oleh Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online menunjukkan hasil yang signifikan. Pada kuartal pertama tahun 2025, transaksi keuangan yang berkaitan dengan aktivitas judi online tercatat menurun lebih dari 80 persen, mencerminkan efektivitas upaya penindakan yang dilakukan.

Berdasarkan data yang dihimpun, nilai transaksi yang semula mencapai Rp90 triliun pada Januari hingga Maret 2024 kini menyusut tajam menjadi Rp47 triliun pada periode yang sama tahun ini.

Penegakan hukum terhadap kasus-kasus judi daring juga terus berjalan. Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (2/5/2025), petugas memeriksa sejumlah barang bukti dari kasus judi online H55 Hiwin. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap bahwa modus yang digunakan pelaku adalah melalui perusahaan merchant aggregator untuk memfasilitasi transaksi ilegal. Sebanyak 865 rekening yang diduga terkait dengan aktivitas tersebut telah diblokir, dengan nilai transaksi mencapai Rp194,7 miliar.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menyampaikan perkembangan ini dalam Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) yang digelar di Jakarta pada Kamis (8/5/2025).

“Jika tren penurunan ini terus berlanjut, kami memperkirakan total transaksi judi online sepanjang tahun 2025 dapat ditekan hingga di bawah 160 juta transaksi,” ujar Ivan.

Ivan turut memberikan apresiasi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang dinilai memainkan peran strategis dalam upaya pemberantasan judi online. Menurutnya, pemblokiran lebih dari 1,3 juta konten oleh Kemkomdigi merupakan bentuk nyata komitmen dalam menutup akses terhadap jaringan ilegal yang begitu masif.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa upaya bersama ini masih jauh dari selesai.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Tanbu, Zairullah Azhar Paparkan RAPBD 2025

“Pekerjaan rumah kita masih banyak. Ke depan, fokus kita tidak hanya pada penindakan dan penutupan konten, tetapi juga pada pembenahan regulasi agar lebih sistematis dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang turut berkontribusi dalam gerakan ini. “Terima kasih kepada masyarakat, lembaga, organisasi, sekolah, kampus, dan semua pihak yang telah aktif membantu. Ini adalah perjuangan bersama,” tambah Meutya.

Keberhasilan menekan angka transaksi judi online merupakan hasil dari sinergi lintas sektor antara PPATK, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kementerian Komunikasi dan Digital, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia. Kolaborasi ini dijalankan sebagai tindak lanjut atas instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pemberantasan judi online demi menjaga stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat.

Beberapa langkah strategis yang berhasil berkontribusi terhadap penurunan ini antara lain: pemblokiran lebih dari 1,3 juta konten judi daring; pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk pelacakan transaksi mencurigakan; pembatasan kepemilikan kartu SIM maksimal tiga nomor per NIK; serta operasi penegakan hukum oleh Polri yang berhasil menyita aset senilai lebih dari Rp500 miliar dari jaringan pelaku.

Selain itu, implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital juga menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola ruang digital secara menyeluruh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *