Usai Penuhi Panggilan Polda Kalsel, FKPWK Desak Penindakan atas Konten Bermuatan SARA

Banjarmasin, — Pernyataan kontroversial dalam sebuah podcast di kanal YouTube KDM memantik reaksi keras dari masyarakat Kalimantan Selatan. Dalam video yang kini viral tersebut, seorang narasumber bernama Aksar menyebut bahwa “suku Banjar adalah suku pemalas”. Pernyataan itu dinilai menghina dan merendahkan etnis secara kolektif.

Menanggapi hal ini, Ketua DPP Forum Kerukunan Pemerhati Warga Kalimantan (FKPWK) Kalimantan Selatan, H. Rachmad Fadillah, SH, memastikan pihaknya telah dimintai keterangan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel.

“Yang bersangkutan menyampaikan pernyataan secara menyeluruh, bukan kepada individu. Ini bukan sekadar pendapat personal, tapi bentuk ujaran kebencian yang menyerang identitas etnis,” tegas Rachmad usai menjalani pemeriksaan, Rabu (30/7).

Rachmad, yang juga merupakan warga asli Banjar dan bagian dari komunitas Dayak Meratus, menyayangkan narasi provokatif tersebut dipublikasikan tanpa filter. Ia menegaskan bahwa hal semacam ini dapat memicu konflik horizontal jika dibiarkan tanpa tindakan hukum.

Saat ini, penyidik dari Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut, termasuk laporan masyarakat dan organisasi yang merasa dirugikan. FKPWK telah menyerahkan dokumen awal, termasuk video rekaman serta kronologi lengkap insiden.

“Kami sudah menyampaikan semua yang diminta oleh penyidik. Alhamdulillah, proses berlangsung baik. Sekarang kami serahkan sepenuhnya pada kepolisian,” kata Rachmad.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyentuh isu sensitif: penghinaan terhadap etnis. Di Kalimantan Selatan, etnis Banjar memegang peran penting dalam struktur sosial dan sejarah lokal. Oleh karena itu, pernyataan semacam ini dipandang sebagai bentuk provokasi yang serius.

FKPWK menyerukan agar para konten kreator lebih bijak dalam memilih narasumber dan memoderasi isi diskusi. “Media digital seharusnya menjadi sarana edukasi, bukan provokasi,” tambah Rachmad.

Baca Juga  Pemkab. Kotabaru Gelar Musrenbang Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2026

Masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan. Lebih dari sekadar menindak pelaku, kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya menjaga kehormatan antar-suku dalam ruang publik, baik luring maupun daring.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *