Balangan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Balangan, Polda Kalimantan Selatan, berhasil mengungkap kasus video asusila sesama jenis yang sempat menghebohkan masyarakat dan viral di media sosial.
Dua pria yang menjadi pemeran dalam video tersebut kini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi mengatakan, video asusila itu mulai viral pada 12 Desember 2025 dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Menindaklanjuti hal tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.
“Video tersebut ternyata diproduksi pada Mei sampai Juni 2024 di sebuah kamar pribadi di Desa Murung Ilung, Kecamatan Paringin,” ujar AKBP Yulianor Abdi dalam konferensi pers di Aula Polres Balangan, Senin (22/12/2025).
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MF (24) alias Fazar Bungas, warga Desa Lok Batu, dan HY (27), warga Desa Murung Ilung. Keduanya berperan sebagai pemeran sekaligus pembuat video.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon genggam, yakni iPhone 15 Pro Max dan iPhone 11 yang digunakan untuk merekam video, serta sprei berwarna merah dan tirai berwarna pink-hijau yang identik dengan latar dalam video viral tersebut.
“Barang bukti tersebut sesuai dengan yang terlihat dalam rekaman video,” jelas Kapolres.
Polres Balangan juga menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama (Kemenag), dan Dinas Kesehatan untuk menyikapi dampak sosial, moral, dan kesehatan yang timbul akibat peredaran video tersebut di masyarakat.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Undang-Undang Pornografi karena memproduksi dan menyediakan konten pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara serta denda hingga Rp6 miliar.
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri penyebab kebocoran video dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam penyebarannya.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan konten yang melanggar hukum dan norma sosial.












