Wabup Kotabaru Hadiri Rapat Paripurna KUPA PPAS Anggaran Tahun 2025

Pijarkalimantan.com, Kotabaru,- Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masa konferensi III rapat ke-18 tahun 2025/2026 tentang membantu Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025 dilantai III DPRD, Senin (16/6/2025).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kotabaru Khairil Anwar yang dihadiri oleh SKPD, Forkopimda, TNI-Polri dan undangan lainnya.

Dalam pidato Bupati Kotabaru Muhammad Rusli melalui Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis menyampaikan, rencana KUPA dan PPAS perubahan anggaran tahun 2025 ini merujuk pada visi Pemerintah Kabupaten Kotabaru yakni, Kotabaru Hebat (Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah, dan Tangguh), Maju dan Berkelanjutan.

Dengan misi yaitu, Membangaun Daya Saing, Sumber Daya Manusia Yang Berkarakter Unggul dan Kreatif. Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Yang Berkualitas, melalui Revitalisasi Potensi Unggulan Lokal dan Inovasi Untuk Kesejahteraan Masyarakat. Menguatkan Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan. Membangun Infrastruktur Daerah Yang Merata dan Berkeadilan Untuk Ketahanan Wilayah dan Lingkungan Berkelanjutan.

Lebih luasnya dikatakan Wakil Bupati, perkembangan lingkungan eksternal perekonomian Kotabaru saat ini sangat dipengaruhi oleh kebijakan perekonomian daerah dan ekonomi fiskal pemerintah pusat yaitu, pajak dan pengeluaran belanja negara.

“Sehingga dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah perkembangan yaitu hasil perolehan pendapatan tahun berjalan 2025 dan informasi informasi relevan oleh pemerintah pusat,” jelas Syairi Mukhlis.

Selain itu, kebijakan umum pendapatan daerah diarahkan untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi pendapatan asli daerah dan penerimaan daerah lainnya.

Adapun kebijakan umum alokasi pendapatan daerah dalam perubahan KUA PPAS tahun 2025 ini yaitu, Menyesuaikan struktur pendapatan dan mengoptimalkan sumber sumber pendapatan daerah sehingga target penerimaan minimal dapat terpenuhi seauai dengan target yang ditetapkan dan tepat waktu.

Baca Juga  Malam Bakat Pemilihan Duta Wisata Bersujud 2024: Ajang Kreativitas dan Kepribadian

Dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban sesuai dengan kemampuan dan potensi yang dimiliki, sehingga diharapkan mampu memberikan dukungan yang optimal dalam menunjang kebutuhan dana yang diperlukan dengan mengupayakan jenis sumber pendapatan sesuai kewenangan dan potensi yang optimal.

Juga peningkatan intensisifikasi dan ekstensifikasi sumber sumber pendapatan sesuai kewenangan dan potensi yang ada dengan memperhatikan aspek keadilan, kepentingan umum dan kemampuan masyarakat serta efesiensi dan afektifitas pengelolaan keuangan daerah dalam bidang pendapatan daerah.

Lebih luas lagi dipaparkan Wakil Bupati, untuk mewujudkan peningjatan pendapatan daerah di Kotabaru maka langkah-langkah yang akan dilakukan yakni, meningkatkan manajemen tata kelola pemungutan dan penerimaan pendapatan daerah sesuai dengan mekanisme dan standar baku juga memanfaatkan teknolkgi terkini.

Dan meningkatkan pendapatan daerah melalui perluasan obyek dan intensifikasi pajak daerah dan retribusi daerah secara optimal, Pendayagunaan aset daeah, Optimalisasi hasil usaha Badan Umum Milik Daerah (BUMD), Mengadakan peninjauan kembali atas berbagai peraturan daerah yang sudah tudak seauai lagi dengan perkembangan zaman dan memperumit kemampuan guna mempermudah investasi.

Perlu diketahui, rencana perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2025 ini dengan total pendapatan daerah untuk biaya belanja diprediksi sebesar Rp3. 639.783.932.256. Dan untuk pelaksanaan program dan kegiatan sebesar Rp. 4.439.780.646.875.00. Juga untuk biaya belanja daerah sebesar Rp. 799.996.714.619.00.

Sedangkan anggaran penerimaan pembiayaan daerah merupakan adanya perubahan sisa anggaran anggaran anggaran (SILPA) tahun anggaran 2024 yang merupakan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pada akhir pidatonya Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis berharap, semoga proses berjalan lancar dengan adanya sinergitas pimpinan dan anggota DPRD, rekan rekan Forkopimda, pimpinan parpol, ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM, tokoh pemuda, atas saran dan masukannya agar nantinya dalam pembahasan rancangan perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2025 untuk pelaksanaan pembanghnan kedepannya.

Baca Juga  Bupati Kotabaru Resmi Keluarkan Surat Edaran HUT ke-75, Mengangkat Tema "Kotabaru Hebat Gasan Banua Nang Maslahat

Pada akhir acara wakil bupati menyerahkan hasil KUA PPAS kepada Wakil Ketua DPRD Kotabaru dan kembali diserahkan kepada salah satu anggota DPRD yang mana nantinya akan dilakukan bahasan selanjutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *