Wakil Ketua 1 DPRD Kotabaru Awaludin Pimpin Rapat Dengar Pendapat Terkait Proyek Jalan Desa Lalapin

Pijarkalimantan.com Kotabaru,- Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Awaludin memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait proyek jalan di Dusun Karang Sari Trans Lama, Desa Lalapin, Hampang, Senin (3/2/25).

 

Dalam RDP yang diikuti oleh warga desa, tokoh masyarakat dan Kepala Desa Lalapin, warga menganalisis pembayaran atas pekerjaan yang sudah dikerjakan serta menyoal terkait kondisi aspal yang diduga tidak sesuai spek.

 

Keluhan itu disampaikan langsung oleh Kepala Desa Lalapin, Mijo Yanto dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Kotabaru serta Kadis PUPR dan jajaran, Senin (3/2/25) pada rapat dengar pendapat (RDP).

“Saya mewakili masyarakat lalapin, bertanya kenapa proyek jalan di trans lama, sampai akahir tahun 2024 belum selesai, dan hanya menyelesaikan satu lapis aspal dan saat ini kondisinya sudah rusak, rusaknya sudah mengarah ke parah,” ucapnya lugas.

 

Lebih lanjut, Mijo Yanto mengungkap adanya sisa pekerjaan sepanjang 1,3 KM yang oleh Dinas PUPR Kotabaru akan dibuat perubahan SK untuk penyelesaian, karena pengajuan kami ada tiga kilometer.

 

“Yang lebih parah, adanya sangkutan dengan beberapa pihak dilapangan belum terselesaikan, karena sebagian material disuplai oleh pihak diluar kontraktor, sehingga sampai hari ini mereka belum dibayar,” tegas Mijo.

Sebelumnya, lanjut Kepala Desa Lalapin, dirinya sudah menyampaikan kepada Kabid Bina Marga di Dinas PUPR Kotabaru, bahwa warga desa tidak bisa melanjutkan mensupport kegiatan pengaspalan jalan ini, karena ada gelagat yang kurang baik dari kontraktor, namun pihak dinas PUPR, melalui Kabid Bina Marga akan menyampaikan menjamin pembayaran.

 

“Dukung saja pekerjaan ini pak Kades, karena ini sudah mau akhir, saya yang jagakan nanti dananya,” ucap Kades Lalapin menirukan ucapan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kotabaru.

Baca Juga  Wabup Kotabaru Syairi Mukhlis Safari Ramadhan di Dua Kecamatan

 

Merespon aduan warga terkait proyek jalan di Dusun Karang Sari Trans Lama, Desa Lalapin, Kecamatan Hampang ini Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Awaludin menyampaikan bahwa pekerjaan itu sudah diputus kontrak dan sudah dibuka sebesar 67,59 persen.

 

Soal utang material yang belum dibayar sub kontraktor kepada warga, Awaludin berjanji akan mencari solusinya.

 

“Karena masyarakat ini banyak dirugikan oleh kontraktor tersebut, mudah-mudahan ke depan untuk penyempurnaan jalan bisa kita anggarkan dalam perubahan,” ujarnya. (merah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *