Pijarkalimantan.com, Kotabaru,- Dalam upaya memperkuat kemandirian ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan warga, Pemerintah Desa Karang Payau, Kecamatan Kelumpang Hulu, Kabupaten Kotabaru, menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada selasa, (27/5/25) dikantor desa karang payau.
Musyawarah ini menjadi langkah strategis dalam membentuk Koperasi Merah Putih sebagai wadah usaha bersama warga.
Musdesus di hadiri oleh Kepala Desa Karang Payau, Ketua BPD, Camat Kelumpang Hulu yang mewakili Kasi Pemerintahan, Pendamping Desa tokoh masyarakat, kader pemberdayaan, serta warga dari berbagai dusun. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Inpres Nomor 09 Tahun 2025 tentang peningkatan ekonomi kerakyatan.
Kepala Desa Karang Payau Arbani, S.Ap menyampaikan harapannya agar koperasi dapat menjadi motor penggerak perekonomian warga.
“Koperasi ini diharapkan menjadi wadah usaha bersama yang mampu mendorong perekonomian masyarakat secara berkelanjutan dan mandiri,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya rasa memiliki dalam pengelolaan koperasi oleh seluruh warga.
“Kita ingin koperasi ini tumbuh sehat dan benar-benar dimiliki oleh warga desa. Semua harus merasa memiliki dan ikut mengawalnya,” tambahnya.
Hasil musyawarah yang berlangsung secara demokratis dan partisipatif menetapkan susunan kepengurusan sementara Koperasi Merah Putih sebagai berikut:
Ketua : Alma Arif
Wakil Ketua Bid Usaha : Ali Rahmad
Wakil Ketua Bid Anggota : A. Yaqub
Sekretaris: Mustafa
Bendahara: Sariyatul Misna.
Tim Pengawas
Ketua: Arbani, S. Ap,
Anggota: Supiani, Adawiyah.
Musdesus ini diharapkan menjadi tonggak awal kemandirian ekonomi Desa Karang Payau. Seluruh elemen masyarakat diminta aktif mendukung keberlangsungan koperasi agar mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga.