Pijarkalimantan.com, Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Rabu (21/1/2026).
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti, didampingi anggota komisi II dan III serta perwakilan dari pemerintah dengan tujuan utama mempelajari mekanisme kerja sama pemanfaatan aset pelabuhan antara pemerintah daerah dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya dengan Pelindo Pusat mengenai rencana pengelolaan Pelabuhan Panjang di Kotabaru. Mengingat Pelindo menyarankan skema kerja sama pemanfaatan (KSP) alih-alih hibah murni, DPRD Kotabaru memilih Kabupaten Kapuas sebagai referensi karena dinilai berhasil menjalankan pola kemitraan serupa.
“Kami ingin melihat secara langsung bagaimana regulasi dan sistem bagi hasil yang diterapkan di Kapuas. Hasil kunker ini akan kami koordinasikan dengan Bupati dan bagian hukum untuk mematangkan pengelolaan Pelabuhan Panjang agar lebih maksimal,” ujar Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan DPRD Kotabaru yang didampingi anggota Komisi II dan III berdiskusi mengenai aspek teknis pengelolaan aset dan meninjau langsung operasional pelabuhan milik Pelindo di Kapuas.
Anggota DPRD Kotabaru, Mustakim, menambahkan bahwa pada Januari 2026 ini pihak Pelindo juga akan memulai pemeliharaan di Pelabuhan Panjang.
Diharapkan, dengan pola kerja sama yang tepat, Pelabuhan Panjang Kotabaru dapat segera direvitalisasi dan dianggarkan secara maksimal guna memberikan pelayanan prima serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor transportasi laut.












