Pijarkalimantan.com, Kotabaru — Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar rapat dengar pendapat dengan perwakilan nelayan di Ruang Rapat DPRD, Senin (9/3).
Pertemuan itu menyoroti tiga masalah utama:
lamanya pengurusan izin kapal dan penangkapan ikan,
harga BBM yang tinggi, serta distribusi bantuan pemerintah yang belum merata.
Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Abu Suwandi, mengatakan proses perizinan menjadi keluhan paling mendasar. Nelayan kerap menunggu tiga sampai empat bulan karena berkas harus melewati banyak instansi, KSOP hingga dinas perikanan kabupaten dan provinsi, ditambah jauhnya jarak ke ibu kota provinsi. “Nelayan jadi ragu melaut, khawatir ditangkap pengawas karena surat belum selesai,” ujarnya.
Sebagai solusi, DPRD bersama pemda membahas pembentukan pusat layanan lintas sektor di Kotabaru agar nelayan tak perlu bolak-balik mengurus dokumen ke luar daerah.
Masalah lain: BBM untuk melaut dijual dalam drum seharga sekitar Rp2,7 juta (Rp13.500/liter), jauh di atas harga normal. Nelayan meminta skema distribusi yang lebih adil dan harga yang terkendali.
Hasil rapat akan ditindaklanjuti dengan koordinasi lintas instansi untuk mempercepat perizinan dan menata ulang distribusi BBM bagi nelayan.












