Pijarkalimantan.com – Tanah Bumbu
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 tingkat kecamatan digelar di Kecamatan Kusan Hulu dan Kecamatan Teluk Kepayang, Selasa (3/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Serbaguna Kecamatan Kusan Hulu tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana.
Dalam pelaksanaannya, Musrenbang RKPD 2027 tingkat kecamatan menitikberatkan pada pengakomodasian usulan prioritas desa yang disusun berdasarkan skala prioritas, dengan tetap mengacu pada prioritas kepala daerah serta arah kebijakan strategis pembangunan daerah.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan M. Putu Wisnu Wardhana, disampaikan bahwa Musrenbang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Forum ini menjadi wadah musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati program prioritas yang bersumber dari Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDesa), yang selanjutnya diintegrasikan dengan prioritas pembangunan kabupaten di wilayah kecamatan.
Musrenbang RKPD Tahun Rencana 2027 dinilai memiliki arti strategis, terutama dalam mendukung arah kebijakan RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu 2025–2029 dengan visi BerAKSI menuju Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab melalui penguatan sumber daya manusia serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Adapun tema pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2027 adalah “Transformasi Infrastruktur, Transformasi Ekonomi, dan Pelayanan Publik menuju Tanah Bumbu Maju, Makmur, dan Beradab”.
Tema tersebut menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan dan program prioritas yang mencerminkan kebutuhan riil masyarakat di tingkat desa dan kecamatan.
Berdasarkan tema tersebut, ditetapkan tujuh prioritas utama pembangunan tahun 2027, yaitu:
1. Peningkatan kualitas dan aksesibilitas pendidikan.
2. Peningkatan kualitas sarana dan pelayanan kesehatan.
3. Peningkatan ketahanan pangan melalui penguatan UMKM berbasis industri unggulan.
4. Pengembangan infrastruktur yang berkualitas.
5. Penataan kota dan pembangunan desa berkelanjutan dengan memperhatikan tata ruang dan lingkungan.
6. Peningkatan prestasi di bidang seni, budaya, dan olahraga serta pelestarian warisan budaya.
7. Peningkatan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel.
Ketujuh prioritas tersebut kemudian dijabarkan ke dalam 47 program prioritas dan 69 program unggulan sebagai acuan dalam penyusunan RKPD Tahun 2027.
Dalam sambutan tersebut juga ditegaskan bahwa penyusunan RKPD 2027 harus memenuhi tiga kriteria utama, yakni adaptif, integratif, dan mampu menjawab kebutuhan nyata serta permasalahan riil masyarakat, bukan sekadar rutinitas program.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat, Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kusan Hulu dan Teluk Kepayang diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan transformasi pembangunan menuju Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab.












