BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif membangun siring laut sepanjang 560 meter di Kelurahan Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, sebagai upaya mengantisipasi gelombang pasang dan mengurangi abrasi di kawasan pesisir.
Pengaman pantai tersebut dibangun untuk melindungi permukiman serta lingkungan yang berada di belakang garis pantai dari dampak gelombang laut. Proyek ini juga menjadi tindak lanjut atas usulan masyarakat bersama Pemerintah Kelurahan Pagatan yang telah disampaikan selama beberapa tahun.
Bagi warga pesisir, keberadaan siring laut dinilai sangat penting karena ancaman gelombang tinggi merupakan persoalan yang berulang setiap penghujung tahun. Saat musim gelombang tiba, masyarakat kerap dihantui kekhawatiran air laut meluap hingga memasuki daratan.
Salah satu peristiwa yang masih membekas terjadi pada Desember 2022, ketika gelombang pasang menerjang kawasan pesisir Kusan Hilir dan mengakibatkan sejumlah makam terbongkar. Peti jenazah, kain kafan, hingga tulang-belulang dilaporkan berserakan akibat terjangan ombak.
“Kalau sudah akhir tahun, kami biasanya mulai waswas melihat laut. Takut gelombangnya besar dan air naik lagi. Dulu makam sampai terbongkar, jasad dan tulang berserakan di pantai. Waktu itu ramai juga, viral,” kata warga Kelurahan Pagatan, Darmansyah (43), Rabu (9/9/2026).
Menurut warga, peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa ancaman gelombang pasang tidak hanya membahayakan rumah penduduk, tetapi juga kawasan pantai yang menjadi ruang hidup masyarakat, termasuk lokasi pemakaman dan aktivitas sehari-hari.
Pembangunan siring laut dilaksanakan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanah Bumbu pada 2025. Infrastruktur ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan kawasan pesisir serta menahan laju abrasi yang terus mengikis garis pantai di Pagatan.












