Pijarkalimantan.com, Kotabaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menyerahkan dokumen pokok-pokok pikiran dewan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2026 sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 Senin (30/03/26) bertempat diruang rapat pemda lantai 3.
Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti, mengapresiasi pelaksanaan Musrenbang sebagai forum strategis untuk merumuskan arah pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.
Suwanti, menegaskan, pokok-pokok pikiran dewan merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses, kunjungan kerja, dan rapat dengar pendapat, yang kemudian diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah dan dimasukkan dalam dokumen KUA-PPAS.
Sepanjang 2 Januari hingga 20 Maret 2026, DPRD yang beranggotakan 35 orang telah menginput 2.831 usulan melalui aplikasi SIPD Kemendagri. Usulan tersebut dirangkum dalam 21 program prioritas yang terbagi dalam tiga bidang utama, yakni ekonomi dan sumber daya alam, pemerintahan dan pembangunan manusia, serta infrastruktur dan kewilayahan.
DPRD berharap seluruh usulan tersebut dapat diakomodasi dalam RKPD 2027 dan dijabarkan lebih lanjut dalam RAPBD, sehingga pembangunan daerah benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.
Selain sebagai forum perencanaan, Musrenbang juga diharapkan mampu menyelaraskan berbagai usulan dari desa hingga kabupaten agar menghasilkan program pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berdampak nyata.
Menutup penyampaiannya, Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti turut mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah kepada seluruh masyarakat, seraya berharap momentum ini mempererat silaturahmi dan membawa keberkahan bagi pembangunan daerah.












