Bupati Kotabaru Perkuat Sinergi Hukum dengan Kejari, Hadapi Potensi Gugatan dan Persoalan Hukum

Pijarkalimantan.com, Kotabaru — Pemerintah Kabupaten Kotabaru memperkuat langkah antisipasi terhadap berbagai persoalan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan. Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos., bersama Kejaksaan Negeri Kotabaru menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Senin (24/8/2026).

Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Kerja Bupati Kotabaru. Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan setiap program pembangunan dan kebijakan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Kotabaru melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) siap memberikan pendampingan, bantuan hukum, serta pertimbangan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam menghadapi persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Dr. Agung Pamungkas, S.H., M.H., menegaskan komitmen jajarannya untuk mendukung pemerintah daerah, termasuk ketika menghadapi gugatan maupun persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

«“Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Kotabaru siap membantu dan mendampingi Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru dalam menghadapi permasalahan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujarnya.»

Menurutnya, pendampingan hukum tidak hanya diberikan ketika muncul persoalan, tetapi juga diarahkan untuk mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan pemerintah daerah agar berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli menyambut baik kerja sama tersebut. Ia berharap sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kotabaru dapat memperkuat aspek hukum dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Kerja sama ini penting untuk memberikan kepastian dan penguatan dari sisi hukum, sehingga program pemerintah daerah dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan,” ujar Bupati.

Baca Juga  Geliat Bayang-Bayang Sang Mantan: Manuver Jokowi untuk PSI Picu Alarm Politik dan Wacana Reshuffle

Bupati menilai koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum.

Dengan ditandatanganinya MoU tersebut, Pemkab Kotabaru dan Kejaksaan Negeri Kotabaru berkomitmen memperkuat koordinasi dan sinergi, terutama dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berpotensi menghambat penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Kerja sama itu diharapkan menjadi langkah preventif sekaligus strategis agar pembangunan Kabupaten Kotabaru dapat terus berjalan secara optimal dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *