PIJARKALIMANTAN.COM, TABALONG – Warga Desa Garagata, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki dalam kondisi tergantung di area lahan persawahan, pada Minggu (12/04/2026) sore.
Mendapat laporan tersebut, Unit Inafis Sat Reskrim Polres Tabalong yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M., segera diturunkan untuk melakukan pengamanan lokasi, olah TKP, serta meminta keterangan dari para saksi.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., membenarkan kejadian tersebut. Diketahui korban berinisial IM (32), warga Desa Binjai, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong.
Berdasarkan keterangan saksi, penemuan mayat bermula ketika seorang pelajar berusia 13 tahun bersama temannya mencium bau tidak sedap di sekitar area persawahan. Saat mencari sumber bau, mereka melihat rambut rontok di tanah, lalu mendongak dan mendapati korban sudah tergantung pada dahan pohon menggunakan tali berwarna biru.
Saksi pun segera melaporkan hal tersebut kepada warga dan diteruskan ke pihak kepolisian. Awalnya korban tidak diketahui identitasnya, namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, identitas korban berhasil dipastikan.
Dari keterangan keluarga, korban terakhir terlihat pada Rabu pagi (08/04/2026). Saat itu korban datang ke rumah untuk mengambil baju namun tidak banyak bicara. Sejak pukul 09.00 WITA, korban dinyatakan hilang kontak hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Hasil pemeriksaan visum luar oleh petugas medis RSUD H.Badaruddin Kasim Tabalong menunjukkan tanda-tanda kematian akibat gantung diri. Tidak ditemukan adanya indikasi kekerasan fisik baik dari benda tumpul maupun tajam pada tubuh korban.
Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan resmi. Saat ini jenazah sudah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Pihak kepolisian telah melakukan penanganan sesuai prosedur hukum dan situasi di lokasi dinyatakan aman dan kondusif.
Polres Tabalong mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang serta tidak berspekulasi atau menyebarkan berita yang tidak jelas kebenarannya terkait kejadian ini. Apabila menemukan hal-hal mencurigakan, diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwajib.












