Pijarkalimantan.com, Tanjung – Pasca penertiban sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Tabalong, kondisi antrean kendaraan pengisi BBM subsidi jenis bio solar terpantau mulai tertib dan tidak lagi mengalami penumpukan seperti sebelumnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Sabtu (23/5/26), sejumlah SPBU di Kabupaten Tabalong dijaga oleh personel Polri dari Samapta Polres Tabalong maupun masing-masing Polsek yang dipimpin langsung para Kapolsek guna memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan tertib dan tepat sasaran.
Di SPBU Simpung Layung, Kecamatan Muara Uya, tidak terlihat antrean panjang kendaraan truk yang sebelumnya kerap mengular hingga keluar area SPBU. Para sopir juga mengaku merasa terbantu setelah dilakukan penertiban oleh jajaran Polres Tabalong.
Salah seorang sopir truk bernama Wawan mengaku senang karena kini dirinya dapat membeli bio solar subsidi tanpa diwajibkan membeli BBM nonsubsidi jenis dexlite.
“Alhamdulillah, saya senang sekali bisa membeli bio solar tanpa diwajibkan membeli dexlite lagi, jadi pengeluaran bisa lebih hemat,” ujarnya.
Sementara itu, kondisi serupa juga terlihat di SPBU Maburai, Kecamatan Murung Pudak. Tidak tampak antrean kendaraan yang menumpuk di sekitar lokasi SPBU.
Kepala Desa Maburai, Edy Rahmanto, S.E., M.M., yang rumahnya berada tepat di seberang SPBU tersebut mengatakan bahwa situasi pasca penertiban kini jauh lebih tertib dibanding sebelumnya.
“Sekarang sudah tidak ada lagi penumpukan mobil truk sampai ke jalan raya. Kami selaku pemerintah desa sangat senang karena para sopir tidak perlu lagi mengantre sampai menginap hanya untuk mendapatkan bio solar,” ungkapnya.
Ia juga berharap kegiatan pengawasan dan penertiban yang dilakukan Polres Tabalong dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan demi menjaga ketertiban distribusi BBM subsidi di Kabupaten Tabalong.
Diketahui, terdapat lima SPBU di Kabupaten Tabalong yang melayani penjualan bio solar subsidi, yakni SPBU Simpung Layung Kecamatan Muara Uya, SPBU Hikun Kecamatan Tanjung, SPBU Mantuil Kecamatan Muara Harus, SPBU Maburai dan SPBU Kasiau Kecamatan Murung Pudak.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Tabalong Akbp Wahyu Ismoyo Jayawardana,S.I.K.,M.H.,M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Heri Siswoyo,S.H.,M.H., mengatakan bahwa kegiatan penertiban dan pengawasan penyaluran BBM subsidi dilakukan untuk memastikan distribusi berjalan tertib, tepat sasaran, serta mencegah adanya penyalahgunaan di lapangan.
“Polres Tabalong bersama jajaran Polsek akan terus melakukan pengawasan dan penertiban agar masyarakat yang berhak dapat memperoleh BBM subsidi dengan mudah dan sesuai ketentuan,” jelasnya.












