PIJARKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dugaan maraknya peredaran minuman keras (miras) oplosan atau yang dikenal masyarakat dengan sebutan “gaduk” di kawasan Alalak Selatan, Kecamatan Banjarmasin Utara, menjadi perhatian warga setempat.
Aktivitas tersebut disebut-sebut berlangsung di wilayah RT 5 dan lokasinya tidak jauh dari lingkungan tempat tinggal Ketua RT setempat.
Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat karena keberadaan miras oplosan dinilai berpotensi menimbulkan berbagai dampak sosial, mulai dari gangguan ketertiban umum hingga ancaman terhadap kesehatan masyarakat.
Warga menilai peredaran minuman beralkohol ilegal perlu mendapatkan perhatian serius agar tidak semakin meluas di lingkungan permukiman.
Sejumlah warga mengaku prihatin karena hingga kini belum terlihat adanya langkah pembinaan yang signifikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.
Mereka berharap perangkat lingkungan bersama aparat keamanan, termasuk Bhabinkamtibmas, dapat lebih aktif melakukan pendekatan persuasif, sosialisasi, dan pengawasan guna mencegah terjadinya pelanggaran yang lebih luas.
“Yang kami harapkan bukan hanya penindakan, tetapi juga pembinaan agar lingkungan tetap aman dan generasi muda tidak terpengaruh oleh peredaran miras oplosan,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga juga meminta instansi terkait untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Apabila ditemukan adanya aktivitas yang melanggar ketentuan, masyarakat berharap penanganan dapat dilakukan secara profesional dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Menurut warga, keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh lingkungan, aparat kelurahan, hingga aparat penegak hukum, sangat diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan Alalak Selatan.
Mereka berharap persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut dan segera mendapat perhatian yang memadai dari pihak berwenang.
Dengan adanya langkah pengawasan dan pembinaan yang berkelanjutan, masyarakat berharap lingkungan Alalak Selatan dapat tetap menjadi kawasan yang aman, nyaman, dan bebas dari peredaran miras oplosan yang berpotensi merugikan masyarakat.












