15 Pelaku Usaha Mikro di Tanah Bumbu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan, Fokus pada Sertifikasi Halal dan Perluasan Akses Pasar

Pijarkalimantan.com – Tanah Bumbu

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus mendorong pelaku usaha mikro agar semakin berdaya saing dan mampu menembus pasar yang lebih luas. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Kewirausahaan yang diikuti 15 pelaku usaha mikro di Desa Kersik Putih, Kecamatan Batulicin, Selasa (2/6/2026).

 

Pelatihan ini difokuskan pada peningkatan kapasitas dan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal sebagai salah satu syarat utama dalam pengembangan usaha dan perluasan akses pasar, khususnya ke jaringan retail modern.

 

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri), Eryanto Rais, yang disampaikan Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro, Rhani Patih, mengatakan pemerintah daerah saat ini terus memperkuat pembinaan UMKM agar mampu memenuhi berbagai standar usaha yang dibutuhkan pasar.

 

Menurutnya, sertifikasi halal kini menjadi kebutuhan penting bagi pelaku usaha, terutama yang bergerak di bidang kuliner, rumah makan, dan industri makanan olahan.

 

“Ke depan, produk yang ingin masuk ke retail modern harus memenuhi berbagai persyaratan, termasuk sertifikasi halal. Karena itu, pelaku usaha perlu memahami proses, manfaat, serta langkah-langkah yang harus dipenuhi untuk memperoleh sertifikasi tersebut,” ujarnya.

 

Selain sertifikasi halal, pelaku usaha juga didorong untuk melengkapi legalitas usaha lainnya, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT), sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan kredibilitas usaha.

 

Dukungan terhadap pengembangan UMKM juga datang dari Pemerintah Desa Kersik Putih. Kepala Desa Rudi Hartono melalui Sekretaris Desa Muhammad Irsyad berharap kegiatan ini mampu memberikan manfaat nyata bagi para pelaku usaha mikro di wilayahnya.

Baca Juga  Dukung Ekonomi Kerakyatan, Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Pembukaan UMKM Ramdhan Saijaan Fest 2026

 

“Melalui pelatihan ini, kami berharap para pelaku usaha semakin memahami pentingnya legalitas dan sertifikasi produk sehingga dapat meningkatkan kualitas usaha serta memperluas jangkauan pemasaran,” katanya.

 

Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan materi dari narasumber PT Sucofindo Cabang Batulicin. Joko Suharto menjelaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya menjadi bentuk perlindungan bagi konsumen, tetapi juga menjadi nilai tambah yang dapat meningkatkan daya saing produk di pasar.

 

Sementara itu, Hetty Adriyani Kartini memaparkan tahapan audit dan proses sertifikasi halal yang harus dipenuhi pelaku usaha. Menurutnya, kepatuhan terhadap standar halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas.

 

Kegiatan berlangsung interaktif dengan berbagai sesi diskusi dan tanya jawab yang dimanfaatkan peserta untuk menggali informasi terkait proses sertifikasi dan pengembangan usaha.

 

Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka, seluruh peserta pelatihan menerima sertifikat yang diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas usaha dan memperkuat daya saing produk lokal Tanah Bumbu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *