DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Sampaikan Apresiasi

BATULICIN – Bupati Andi Rudi Latif menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (1/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Andrean Atma Maulani didampingi Wakil Ketua II DPRD Syahbani Rasul. Agenda rapat meliputi penyampaian pemandangan akhir fraksi-fraksi DPRD sekaligus pengambilan keputusan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam pemandangan akhirnya, seluruh fraksi DPRD menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan dan masukan sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas komitmen, perhatian, dan kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan hingga Raperda tersebut memperoleh persetujuan bersama.

Menurut Bupati, persetujuan DPRD menjadi bukti kuatnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, berorientasi pada hasil pembangunan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif kembali menyampaikan terima kasih atas persetujuan yang diberikan DPRD. Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu akan segera menindaklanjuti proses penetapan Peraturan Daerah sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Simulasi Pilkada 2024, KPU Tanah Bumbu Optimalkan Kesiapan Pemilu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *