Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (1/7/2026).

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa penyusunan KUA Tahun Anggaran 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2027 sebagai dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ia menjelaskan, penyusunan KUA dan PPAS berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa kepala daerah menyusun rancangan KUA dan PPAS berdasarkan RKPD dengan mengacu pada pedoman penyusunan APBD.

Menurut Bupati, APBD disusun sesuai kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta disesuaikan dengan kemampuan pendapatan daerah.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan belanja APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2027 diarahkan untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga keselarasan dengan prioritas pembangunan nasional.

“Belanja daerah harus dilaksanakan secara efektif, efisien, akuntabel, dan berorientasi pada hasil agar mampu mencapai target pembangunan sebagaimana tertuang dalam RPJMD, sekaligus memberikan manfaat yang nyata, terukur, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujarnya.

Di akhir penyampaiannya, Bupati berharap pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung secara sinergis antara pemerintah daerah dan DPRD sehingga menghasilkan APBD yang berkualitas.

“Melalui pembahasan bersama, kami berharap APBD Tahun 2027 mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu,” tutupnya.

Baca Juga  Bupati Andi Rudi Latif Ikuti Rakornas 2026 Pemerintah Pusat dan Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *