Darurat Sampah Mengintai Kotabaru! TPA Sungup Diprediksi Penuh Setahun Lagi, Pemkab Siapkan Satgas Khusus

Pijarkalimantan.com, Kotabaru – Ancaman krisis sampah mulai membayangi Kabupaten Kotabaru. Pemerintah Kabupaten Kotabaru bergerak cepat dengan memperkuat langkah mitigasi risiko pengelolaan sampah melalui studi lapangan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sungup yang dilanjutkan Forum Group Discussion (FGD), Kamis (16/7/2026).

Sebelum FGD digelar di Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sebelimbingan, peserta yang terdiri dari berbagai SKPD dan pemangku kepentingan meninjau langsung kondisi TPA Sungup. Kunjungan tersebut bertujuan memberikan gambaran nyata mengenai volume timbulan sampah, sistem pengelolaan, hingga kondisi sarana dan prasarana yang ada.

Kepala DLH Kotabaru, Hj. Melinda Ratna Agustina, mengatakan pengelolaan sampah tidak hanya berkaitan dengan penanganan limbah, tetapi juga menjadi bagian penting dalam upaya mitigasi bencana.

Menurutnya, potensi konflik sosial dapat muncul apabila kapasitas TPA sudah tidak mampu lagi menampung sampah. Karena itu, pemerintah berencana membentuk satuan tugas (satgas) penanggulangan bencana persampahan.

“Mitigasi bencana ini bukan hanya ketika terjadi kejadian di hilir, tetapi juga bagaimana kita mengantisipasi potensi konflik sosial jika TPA sudah penuh. Karena itu perlu disiapkan satgas penanggulangan bencana persampahan,” ujarnya.

Melinda menjelaskan, terdapat tiga ancaman utama yang berpotensi terjadi di TPA, yakni kebakaran, pencemaran air, dan longsor timbunan sampah. Meski pengelolaan TPA Sungup saat ini masih menggunakan sistem sanitary landfill dan dinilai terkendali, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan seiring dampak perubahan iklim dan meningkatnya suhu global.

“Beberapa tahun terakhir TPA kita masih aman, tetapi kita tidak boleh lengah. Perubahan iklim dan suhu yang semakin panas harus kita antisipasi sejak dini,” katanya.

Sebagai langkah antisipasi, DLH bersama BPBD, Satpol PP, Diskominfo, dan instansi terkait akan membentuk satgas yang bertugas menyiapkan sumber air, jalur evakuasi, hingga melakukan pengawasan di kawasan TPA.

Baca Juga  Optimalkan Layanan Kesehatan Merata, Pemkab Kotabaru Serahkan 42 Unit Ambulans Untuk Desa dan Puskesmas

Tak hanya itu, pengelolaan sampah dari sumbernya juga menjadi perhatian serius. Melinda menilai rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah rumah tangga menjadi penyebab utama meningkatnya beban TPA.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan pengelolaan di hilir. Kalau dari rumah tidak ada pemilahan dan pengomposan, maka TPA akan cepat penuh,” tegasnya.

Ia mengungkapkan fakta yang cukup mengkhawatirkan. Jika tidak ada perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah, umur operasional TPA Sungup diperkirakan hanya tersisa sekitar satu tahun.

“Kalau tidak ada pemilahan, umur TPA kita hanya sekitar satu tahun lagi. Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” ungkapnya.

FGD tersebut juga membahas berbagai persoalan pengelolaan sampah, mulai dari keterbatasan fasilitas, kebutuhan teknologi, hingga pembagian peran antarinstansi. Hasil diskusi akan dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan yang akan disampaikan kepada pimpinan daerah.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kotabaru, H. Minggu Basuki, menegaskan bahwa persoalan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Kami berharap hasil FGD ini menjadi dasar kebijakan ke depan sekaligus mendorong keterlibatan seluruh SKPD dan masyarakat. Kita semua juga harus menjadi agen perubahan dalam pengelolaan sampah, dimulai dari diri sendiri,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Kotabaru berharap kesadaran masyarakat untuk memilah dan mengolah sampah sejak dari rumah semakin meningkat, sehingga beban TPA dapat ditekan, umur operasionalnya diperpanjang, dan risiko bencana akibat penumpukan sampah dapat diminimalkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *