Pemkab dan DPRD Tanah Bumbu Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (5/8), sebagai bagian dari tahapan penyusunan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutannya yang disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Yulian Herawati, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, unsur pimpinan, fraksi-fraksi, serta Badan Anggaran DPRD yang telah menyelesaikan rangkaian pembahasan hingga tercapainya kesepakatan bersama.

Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi fondasi penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah sekaligus memastikan kebijakan anggaran tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kesepakatan yang terbangun merupakan bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengelolaan keuangan daerah tetap menggunakan pendekatan berbasis kinerja. Setiap program dan kegiatan diarahkan untuk menghasilkan manfaat yang terukur bagi masyarakat dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran.

Penyusunan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 juga mengacu pada visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Bumbu.

Selain itu, penyusunan perubahan kebijakan anggaran tersebut turut mempertimbangkan perkembangan aspirasi masyarakat serta kemampuan keuangan daerah yang bersifat dinamis.

Bupati juga menyampaikan terima kasih atas berbagai masukan dan saran yang diberikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu selama proses pembahasan.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kebersamaan dan semangat berAKSI dalam mewujudkan Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab.

Baca Juga  Dinsos Tanbu Berikan Dukungan Bagi 9 KK Terdampak Kebakaran Desa Bersujud

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, Pemkab dan DPRD Tanah Bumbu diharapkan terus memperkuat sinergi dalam memastikan kebijakan penganggaran daerah mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *