Bansos Beras Bermasalah, Dinsos Kotabaru Tegaskan Data Penerima Bukan dari Dinsos

PijarKalimantan.com, Kotabaru — Penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa beras di sejumlah wilayah Kabupaten Kotabaru kembali menjadi sorotan. Bukan hanya soal ketepatan sasaran, keberadaan alamat penerima yang sulit ditemukan juga menjadi persoalan di lapangan.

Kondisi tersebut mendapat perhatian Kepala Desa Karang Payau, Kecamatan Kelumpang Hulu, Arbani, S.AP. Ia mengungkapkan, pemerintah desa kerap menjadi pihak pertama yang didatangi masyarakat ketika muncul persoalan terkait penerima bantuan.

Menurut Arbani, ketika terdapat warga yang dinilai layak namun tidak masuk dalam daftar penerima, sementara di sisi lain terdapat nama atau alamat penerima yang sulit ditemukan, pemerintah desa yang harus memberikan penjelasan kepada masyarakat.

“Yang menjadi persoalan, ketika bantuan tidak tepat sasaran atau alamat penerima tidak jelas, masyarakat datang dan bertanya kepada pemerintah desa. Kami yang harus menjelaskan kepada warga,” ujar Arbani.

Arbani menegaskan, pemerintah desa tidak mempersoalkan program bantuan sosial tersebut. Namun, menurutnya, persoalan utama terletak pada kejelasan sumber data dan mekanisme penetapan penerima.

Ia menilai, koordinasi dengan pemerintah desa penting dilakukan karena aparat desa memiliki pengetahuan langsung mengenai kondisi masyarakat dan keberadaan warga di wilayah masing-masing.

“Kalau datanya dari atas, seharusnya ada koordinasi dan verifikasi dengan desa. Jangan sampai ketika bantuan bermasalah, desa yang bingung menjelaskan kepada masyarakat, sementara kami sendiri tidak mengetahui secara jelas bagaimana data itu ditetapkan,” tegasnya.

Arbani juga mempertanyakan sejauh mana pemerintah desa dilibatkan dalam proses pendataan maupun pemutakhiran data penerima bansos.

Menurutnya, keterlibatan desa bukan berarti pemerintah desa harus menentukan penerima, tetapi lebih kepada memastikan data yang digunakan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“Jangan sampai masyarakat menganggap pemerintah desa yang menentukan semuanya. Kami juga perlu tahu sumber datanya, siapa yang menetapkan, dan bagaimana proses verifikasinya. Kalau ada data yang tidak sesuai, mari sama-sama diperbaiki,” katanya.

Baca Juga  Edukasi Keuangan Upaya Pencegahan Kerugian Masyarakat Terhadap Penawaran Jasa Keuangan Ilegal

Di tengah sorotan tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Kotabaru memberikan klarifikasi mengenai sumber data penerima bantuan sosial berupa beras yang disalurkan.

Melalui Ketua Tim PKH Kabupaten Kotabaru, Kementerian Sosial (Kemensos), Muhammad Noor, Dinsos menegaskan bahwa data penerima bantuan beras tersebut bersumber dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengacu dari penetapan desil yang ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pusat dan Kabupaten Kotabaru, bukan dari Dinas Sosial Kabupaten Kotabaru.

Klarifikasi tersebut sekaligus meluruskan persepsi yang berkembang di masyarakat mengenai keterlibatan Dinas Sosial dalam penyediaan maupun penetapan data penerima bantuan beras.

Dengan demikian, Dinsos Kabupaten Kotabaru menegaskan bahwa daftar penerima yang digunakan dalam program tersebut bukan merupakan data yang ditetapkan oleh Dinsos.

Adanya keluhan mengenai penerima yang dinilai tidak sesuai maupun alamat yang sulit ditemukan, menurut konteks tersebut, perlu ditelusuri berdasarkan sumber data yang digunakan dalam program bantuan.

Persoalan ini sekaligus membuka perhatian terhadap pentingnya pemutakhiran dan kesesuaian data penerima dengan kondisi masyarakat di lapangan.

Meski menyoroti persoalan data, Pemerintah Desa Karang Payau menyatakan tetap siap membantu melakukan pengecekan apabila diperlukan.

Arbani berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada saling menyalahkan, tetapi menjadi bahan evaluasi bersama agar penyaluran bantuan berikutnya lebih sesuai dengan kondisi masyarakat.

“Desa siap membantu melakukan pengecekan. Tetapi kami berharap ada koordinasi yang jelas dengan pihak terkait. Jangan sampai desa hanya diminta menjelaskan kepada masyarakat, sementara mengenai data penerimanya sendiri kami tidak mendapatkan informasi yang cukup,” pungkasnya.

Dengan adanya klarifikasi dari Dinas Sosial Kabupaten Kotabaru, persoalan penyaluran bansos beras kini menjadi perhatian pada aspek sumber data, mekanisme pemutakhiran, serta kesesuaian data dengan kondisi riil masyarakat di lapangan.

Baca Juga  Kuranji Jadi Tuan Rumah, Bupati Kukuhkan Panitia MTQN Ke-20

Pemerintah desa berharap koordinasi lintas pihak dapat diperkuat agar persoalan data penerima tidak kembali menimbulkan kebingungan maupun keluhan masyarakat pada penyaluran bantuan berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *