BANJARMASIN, PijarKalimantan.com – Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (DPW GEPAK) Kalimantan Selatan mendorong pemerintah daerah menjadikan lubang bekas tambang atau void sebagai bagian dari strategi jangka panjang dalam pengelolaan air dan penanggulangan bencana banjir serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ketua DPW GEPAK Kalsel, H. Junaidi, menyampaikan pandangan tersebut melalui pesan WhatsApp. Menurutnya, keberadaan sejumlah void bekas tambang di wilayah Kalimantan Selatan dapat dikaji dan dimanfaatkan sebagai tampungan air dalam sistem tata kelola air yang terintegrasi.
Junaidi menilai, gagasan tersebut sejalan dengan konsep Grand Design 20 Tahun Manajemen Air Hujan Terintegrasi Menuju Kalsel Mandiri Air 2046 yang tengah mendapat perhatian sejumlah pihak.
“Void bekas tambang jangan hanya dipandang sebagai persoalan pascatambang. Jika memenuhi aspek teknis dan lingkungan, keberadaannya dapat dikaji sebagai bagian dari infrastruktur tata air,” ujar Junaidi melalui WhatsApp, rabu (7/10/26).
Ia mengatakan, pengelolaan tata air secara terintegrasi penting dilakukan untuk menghadapi persoalan banjir, kekeringan hingga karhutla yang masih menjadi tantangan di Kalsel.
Menurutnya, ketersediaan tampungan air dalam jumlah besar dapat mendukung upaya pembasahan lahan, terutama pada kawasan yang rentan mengalami kekeringan dan kebakaran saat musim kemarau.
Selain aspek lingkungan, GEPAK Kalsel juga menilai konsep tersebut perlu diarahkan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran pemerintah dalam penanganan bencana.
Junaidi berharap anggaran yang selama ini banyak terserap untuk penanganan keadaan darurat dapat secara bertahap dialihkan kepada program yang bersifat pencegahan, pembangunan infrastruktur, peningkatan sumber daya manusia dan pemberdayaan masyarakat.
GEPAK Kalsel juga mendorong adanya pembahasan bersama antara DPRD Kalsel dan Pemerintah Provinsi Kalsel guna mengkaji konsep tata kelola air tersebut secara lebih menyeluruh.
Menurut Junaidi, diperlukan koordinasi lintas sektor yang melibatkan perangkat daerah terkait, termasuk Bappeda, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup serta sektor pertanian.
“Yang paling penting adalah bagaimana gagasan ini dapat dikaji secara objektif, memiliki dasar teknis dan lingkungan yang kuat, kemudian diterapkan secara bertahap apabila memang dinilai layak,” katanya.
GEPAK Kalsel, lanjutnya, siap ikut mengawal pembahasan maupun implementasi kebijakan tersebut di lapangan bersama pemerintah dan masyarakat.
Junaidi berharap pengelolaan void dan sistem tata air terintegrasi tidak hanya menjadi solusi sementara, tetapi dapat menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat ketahanan air dan mengurangi risiko bencana di Kalimantan Selatan.
“Ini harus menjadi bagian dari upaya membangun kemandirian air Kalsel untuk masa depan,” pungkasnya.












