Patroli Bea Cukai dan Denpom Temukan Rokok Ilegal di Trisakti

Petugas Bea Cukai Kanwil Kalbagsel bersama Denpom VI/2 Banjarmasin mengamankan rokok yang diduga ilegal dalam patroli di kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

BANJARMASIN, PijarKalimantan.com – Bea Cukai Kanwil Kalbagsel bersama Denpom VI/2 Banjarmasin menggagalkan dugaan pengiriman rokok ilegal dalam patroli gabungan di kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Rabu (7/10/2026).

Petugas menemukan sejumlah rokok yang diduga tidak dilengkapi pita cukai di dalam sebuah truk berpelat nomor wilayah Semarang. Barang yang diamankan di antaranya bermerek Marboll dan Comell.

PS dari Kanwil Bea Cukai Kalbagsel membenarkan penindakan tersebut. Menurutnya, barang yang diduga berasal dari Surabaya masih dalam proses pemeriksaan dan pendataan untuk memastikan jumlah serta status hukumnya.

“Barang sudah kami amankan dan masih dalam proses pendataan,” ujarnya, rabu (710/26).

Dalam penindakan tersebut, petugas juga masih melakukan pencarian terhadap pengemudi truk yang tidak berada di lokasi saat pemeriksaan berlangsung.

Di tempat terpisah, saat dihubungi melalui WhatsApp, Rabu (7/10/2026), Ketua GEPAK Kalsel H. Junaidi mengapresiasi langkah Bea Cukai bersama Denpom VI/2 Banjarmasin dalam mengawasi peredaran rokok ilegal.

Ia berharap sinergi antarinstansi terus diperkuat sehingga distribusi rokok tanpa pita cukai dapat ditekan dan penerimaan negara dari sektor cukai tetap terlindungi.

“Patroli dan pengawasan seperti ini perlu dilakukan secara berkelanjutan agar peredaran barang kena cukai ilegal dapat diminimalisasi,”kata Junaidi.

Baca Juga  Kalsel Mantapkan Langkah: Kajati, Gubernur, dan Kepala Daerah Teken MoU Pidana Kerja Sosial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *