PijarKalimantan.com, Kotabaru – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI sekaligus Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., menekankan pentingnya transformasi digital dalam pelayanan publik serta penguatan promosi potensi daerah saat mengukuhkan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Kotabaru masa bakti 2026–2031.
Pengukuhan berlangsung di Gedung Paris Barantai, Kabupaten Kotabaru, Selasa (20/10/2026), dan dirangkai dengan pelantikan 41 kepala desa serta sosialisasi penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Dalam arahannya, Zudan menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) harus mampu membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan masyarakat. Pelayanan pemerintahan harus semakin mudah, cepat, efisien, dan dapat diakses tanpa selalu mengharuskan masyarakat datang langsung ke kantor pemerintahan.
Menurutnya, digitalisasi bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, melainkan menjadi kebutuhan untuk meningkatkan produktivitas aparatur sekaligus memperluas jangkauan pelayanan, terutama di Kabupaten Kotabaru yang memiliki wilayah geografis cukup luas.
Ia mendorong seluruh jajaran pemerintahan untuk memanfaatkan teknologi digital guna menyederhanakan proses administrasi dan menghadirkan pelayanan yang lebih praktis, terintegrasi, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain menyoroti transformasi pelayanan publik, Zudan secara khusus mendorong Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotabaru agar lebih aktif mempromosikan potensi daerah melalui konten digital yang kreatif, informatif, dan konsisten.
Menurutnya, berbagai keunggulan Kotabaru perlu diperkenalkan secara lebih luas melalui beragam platform digital, mulai dari destinasi wisata, kuliner khas, produk unggulan, hingga capaian pembangunan daerah.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah memproduksi video singkat berdurasi sekitar 30 detik yang menarik, mudah dipahami, dan mudah dibagikan melalui media sosial.
Zudan menilai, penyebarluasan informasi positif mengenai daerah perlu dilakukan secara aktif agar potensi Kotabaru semakin dikenal masyarakat luas sekaligus menumbuhkan kebanggaan terhadap daerah.
Ia mengingatkan bahwa informasi negatif sering kali lebih cepat menarik perhatian publik. Karena itu, pemerintah daerah harus mampu memanfaatkan ruang digital untuk menghadirkan informasi yang bermanfaat, menarik, dan menunjukkan berbagai keunggulan daerah.
Dorongan tersebut menjadi tantangan bagi Diskominfo Kotabaru untuk terus meningkatkan kualitas komunikasi publik sekaligus mengoptimalkan teknologi informasi sebagai sarana promosi daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Zudan turut menyoroti pentingnya penerapan manajemen talenta dalam penataan ASN. Penempatan pegawai harus mempertimbangkan kompetensi, karakter, dan kebutuhan organisasi agar setiap aparatur dapat menjalankan tugas sesuai kapasitasnya.
Dengan penempatan yang tepat, ASN diharapkan mampu memberikan kontribusi maksimal, meningkatkan kinerja organisasi, serta mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional dan berorientasi pada hasil.
Zudan juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kotabaru yang menyelenggarakan pengukuhan pengurus KORPRI bersamaan dengan pelantikan kepala desa. Menurutnya, sinergi antara ASN dan pemerintah desa menjadi faktor penting dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pencapaian visi-misi kepala daerah.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi pemerintahan hingga tingkat desa sehingga program pembangunan dapat berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos., berharap pengurus KORPRI yang baru dikukuhkan dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, kerja sama seluruh unsur pemerintahan menjadi bagian penting untuk memastikan program pembangunan berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam susunan kepengurusan KORPRI Kabupaten Kotabaru masa bakti 2026–2031, Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru bertindak sebagai penasihat. Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin, AP., M.AP., dipercaya sebagai ketua.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, jajaran BKN, kepala perangkat daerah, para camat, kepala desa yang baru dilantik, serta undangan lainnya.
Melalui penguatan peran KORPRI, penerapan manajemen talenta, digitalisasi pelayanan publik, dan promosi potensi daerah, Pemerintah Kabupaten Kotabaru diharapkan mampu membangun tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.












