PijarKalimantan.com, Kotabaru – Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos., melantik 41 kepala desa terpilih tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Selasa (20/10/2026). Dalam pelantikan tersebut, ia menegaskan agar seluruh kepala desa merangkul semua elemen masyarakat, termasuk warga yang sebelumnya berbeda pilihan dalam pemilihan kepala desa (Pilkades).
Bupati menekankan bahwa perbedaan pilihan politik tidak boleh menjadi penghalang dalam menjalankan pemerintahan maupun pembangunan desa. Setelah dilantik, seluruh kepala desa memiliki tanggung jawab yang sama untuk memberikan pelayanan terbaik dan memperjuangkan kepentingan masyarakat tanpa membeda-bedakan.
Dari 41 kepala desa yang dilantik, sebanyak 14 orang merupakan petahana, sedangkan 27 lainnya merupakan kepala desa baru. Pelantikan ini menjadi awal bagi para pemimpin desa tersebut untuk mengemban amanah masyarakat sekaligus memperkuat penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Muhammad Rusli mengingatkan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah besar yang diperoleh melalui proses demokrasi. Karena itu, setiap kepala desa dituntut menjalankan tugas secara profesional, penuh dedikasi, serta memiliki komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia secara khusus meminta kepala desa untuk merangkul seluruh lapisan masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, ketua RT, hingga warga yang berbeda pilihan saat Pilkades.
“Rangkul semua elemen masyarakat dalam menjalankan program pemerintahan desa,” tegasnya.
Menurutnya, kepala desa merupakan ujung tombak sekaligus perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik. Oleh sebab itu, kepala desa harus mampu membangun kepercayaan masyarakat, menyerap aspirasi dari berbagai kalangan, serta merealisasikan visi dan misi yang telah disampaikan saat pencalonan.
Bupati juga meminta para kepala desa memahami kondisi serta karakteristik wilayah masing-masing agar program pembangunan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Selain menjalankan roda pemerintahan, kepala desa diharapkan mampu menjadi panutan yang mengayomi, melindungi, dan memberikan rasa aman kepada warga. Jika muncul persoalan atau perbedaan pendapat di tengah masyarakat, penyelesaiannya harus mengedepankan musyawarah, sikap saling menghargai, dan tanggung jawab bersama.
Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa keberhasilan pembangunan desa tidak hanya bergantung pada program pemerintah, tetapi juga pada kemampuan pemimpin membangun kebersamaan dan menjaga persatuan masyarakat.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos., Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kotabaru H. Eka Saprudin, AP., M.AP., para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan lainnya.
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap seluruh kepala desa dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas dan tanggung jawab, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, serta menghadirkan pelayanan yang semakin baik demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, 41 kepala desa yang baru dilantik diharapkan mampu menjadi pemimpin yang tidak hanya menjalankan pemerintahan, tetapi juga menyatukan masyarakat dan membawa desa masing-masing menuju kemajuan.












