Kotabaru,- Pantauan di lapangan, Sabtu (29/8/2024), Jembatan Silver (pembibitan) Blok F yang menghubungkan dengan Jalan (Perumnas) Blok di Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru sudah dikerjakan.
Kontraktor sudah mulai mengerjakan beberapa bagian seperti pemasangan cerucuk untuk memperkuat struktur jalan.
Proyek ini bersumber dari APBD Kotabaru melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kotabaru sebesar Rp4,8 miliar, kontraktor CV Bonas Konstruksi. Konsultan pengawas belum diketahui, karena tidak disebut dalam rencana proyek.
Sementara, waktu pekerjaan 180 hari kalender, yaitu mulai tanggal 28 Juni 2024 hingga 24 desember 2024, dengan masa pemeliharaan 180 hari kalender.
Saat konfirmasi di lapangan baik dari Dinas PUPR, konsultan pengawas kontraktor pelaksana tidak ada di lapangan.
“Kami hanya tukang,” ujar salah satu pekerja.
Sekadar informasi, proyek tersebut pernah dikerjakan pada tahun 2015 dengan pagu anggaran sekitar 2 miliar, namun mangkrak dengan menyisakan pondasi dan badan jembatan.
Dalam pekerjaan baru 2024 ini, sisa yayasan dan badan jembatan sebelumnya dibongkar sebagian.
(AWAS)