Banjarmasin, – Puluhan aktivis yang tergabung dalam LSM Pemuda Islam Kalsel dan FORPEBAN Kalsel menggelar aksi unjuk rasa di dua lokasi strategis di Banjarmasin, yaitu depan Kantor Balai Kota Banjarmasin dan Kejaksaan Tinggi Banjarmasin.
Aksi ini dilakukan untuk mendesak pemerintah daerah membersihkan RSUD Sultan Suriansyah dari dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang melibatkan sejumlah pejabat rumah sakit tersebut.
Dalam aksi tersebut, para demonstran menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, mereka meminta Walikota Banjarmasin untuk segera mencopot pejabat RSUD yang terlibat dalam praktik KKN.
Kedua, mereka mendesak agar dilakukan penyelidikan terhadap proyek pengadaan barang dan jasa yang diduga telah dimanipulasi oleh oknum pejabat rumah sakit.
Ketiga, para demonstran menuntut pencopotan pejabat-pejabat kunci yang terlibat, termasuk Direktur Utama, Kepala Bidang, dan Kepala Seksi.
Din Jaya, Ketua LSM FORPEBAN Kalsel, dalam orasinya menegaskan bahwa rumah sakit milik pemerintah tersebut harus bersih dari penyalahgunaan jabatan.
“RSUD Sultan Suriansyah adalah milik rakyat, bukan tempat untuk praktik korupsi. Kami mendesak Walikota Banjarmasin untuk segera mengambil langkah tegas,” ujarnya.
Rolly Irawan, Ketua LSM Pemuda Islam Kalsel, juga menyoroti dugaan praktik korupsi yang terjadi di RSUD Sultan Suriansyah.
“Kami tidak akan tinggal diam. Rumah sakit ini harus kembali berfungsi untuk kepentingan masyarakat, bukan menjadi sarang praktik kotor,” tegas Rolly.
Aksi unjuk rasa ini mendapat perhatian dari Wakil Walikota Banjarmasin, Arifin Noor, yang menemui langsung para pengunjuk rasa di Balai Kota. Arifin berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan serius.
“Kami akan menyelidiki dugaan ini secara transparan dan memastikan bahwa hukum ditegakkan. Jika ada pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas,” kata Arifin.
Kejaksaan Tinggi Banjarmasin juga memberikan respons tegas terhadap tuntutan tersebut. Seorang pejabat dari Kejati menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan mendalam.
“Jika ada bukti yang cukup, kami akan bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Aksi unjuk rasa ini menyentak kesadaran masyarakat akan pentingnya pelayanan rumah sakit yang bersih dan profesional.
Masyarakat berharap agar tuntutan ini tidak hanya berhenti pada janji, melainkan berujung pada tindakan nyata yang membawa perubahan di RSUD Sultan Suriansyah.