Polda Kalsel Pantau Ketersediaan dan Harga Minyak Goreng “Minyakita”

BANJARMASIN – Di tengah tingginya permintaan masyarakat terhadap minyak goreng, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) tak tinggal diam, Minggu (30/3/25).

Tim yang dipimpin langsung oleh AKP Krismandra NW, S.Hut., M.P., melakukan pemantauan mendalam di Toko H. Arif Rahman dan gudang penyimpanan minyak goreng “Minyakita” di Jalan Gerilya Gang Bambu, Banjarmasin Selatan, untuk memastikan harga dan ketersediaan minyak goreng tetap terjaga.

Operasi ini dilakukan untuk mencegah kelangkaan atau permainan harga yang dapat merugikan masyarakat.

Tim Satgas Pangan mengecek harga minyak goreng yang dijual di toko tersebut, memastikan bahwa harga jualnya sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 15.700,- per liter.

Selain memeriksa harga, tim juga melakukan pengecekan ketat terhadap stok minyak goreng “Minyakita”. Dari hasil inspeksi, ternyata stok minyak goreng di toko tersebut cukup aman dan tersedia dalam jumlah yang memadai.

Bahkan, tim juga menguji langsung kemasan minyak goreng “Minyakita” 1 liter dengan cara menakar volumenya.

Hasilnya, volume minyak tersebut sesuai dengan yang tercantum pada kemasan, memastikan kualitas produk tetap terjaga.

AKP Krismandra menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari instruksi Mabes Polri yang diteruskan ke Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., serta Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K.

“Kami ingin memastikan agar harga tetap stabil dan tidak ada kelangkaan buatan yang merugikan masyarakat. Ini semua demi melindungi kepentingan konsumen,” ujar Krismandra.

Sebagai langkah pencegahan lebih lanjut, Satgas Pangan juga mengimbau masyarakat untuk membeli minyak goreng “Minyakita” hanya di distributor resmi.

Ini bertujuan agar harga tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah dan menghindari adanya oknum yang mencoba memanfaatkan situasi untuk menaikkan harga.

Baca Juga  Aktivis KMPIB Serukan Penegakan Hukum dalam Peringatan Hakordia 2024

Masyarakat juga diminta untuk segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan praktik penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar.

“Kami akan terus memantau peredaran sembako strategis ini. Jangan ragu untuk melapor jika menemukan kecurangan di lapangan,” tegas AKP Krismandra.

Dalam pengecekan ini, AKP Krismandra didampingi oleh Iptu Cahya Prasada T., S.Tr.K., S.I.K., M.H., Aiptu Noor Ipansyah, S.H., Aipda Ade Putra, S.Sos., M.A.P., Aipda Tenny Oki Librawan, S.H., dan Bripka Glery Ferdinand Hutapea, S.H., yang turut serta dalam memastikan kelancaran dan keberhasilan operasi tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *