Awaludin Pimpin FGD, Lima Raperda Krusial Kotabaru Mulai Dimatangkan

Pijarkalimantan.com, Banjarmasin – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Awaludin, secara resmi membuka Forum Group Discussion (FGD) penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Kotabaru, yang dilaksanakan pada Senin, (13/4/26) di Banjarmasin.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan produk hukum daerah yang bertujuan untuk menghasilkan Raperda yang berkualitas, komprehensif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Awaludin menyampaikan bahwa FGD memiliki peran penting dalam menyempurnakan substansi Raperda melalui masukan dan pandangan dari berbagai pihak, termasuk tenaga ahli, akademisi, dan pemangku kepentingan terkait.

“Melalui forum ini diharapkan setiap Raperda yang disusun dapat melalui proses kajian yang mendalam, sehingga menghasilkan regulasi yang implementatif, efektif, dan tidak bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Kotabaru berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas produk legislasi daerah melalui proses yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Dalam FGD tersebut, terdapat lima Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Kotabaru yang menjadi fokus pembahasan,

1. Perubahan atas peraturan daerah kabupaten kotabaru nomor 9 tahun 2023 tentang ketenagakerjaan.

2. Penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah.

3. Penyelenggaraan pengelolaan sampah.

4. Toleransi kehidupan bermasyarakat.

5. Kabupaten layak pemuda.

Masing-masing Raperda dikaji dari berbagai aspek, antara lain aspek yuridis, teknis, serta dampak sosial dan ekonomi.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam penyempurnaan Raperda sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.

Dengan dilaksanakannya FGD ini, DPRD Kabupaten Kotabaru berharap setiap Raperda inisiatif yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata serta mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Hadir dalam kegiatan wakil ketua II DPRD Kotabaru, Chairil Anwar, Ketua Bapemperda M. Lutfi Ali, Asisten I dan II pemerintah kabupaten Kotabaru, bagian hukum dan SKPD terkait.

Baca Juga  Sidang Kasus Toko MAMA KHAS BANJAR, Jaksa Nyatakan Terdakwa Tidak Melakukan Tindak Pidana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *