Pijarkalimantan.com, Kotabaru, 24 April 2025 – Perang melawan narkoba di wilayah hukum Polres Kotabaru menghasilkan kembali hasil. Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengumpulkan seorang pengedar narkotika jenis sabu dalam sebuah penggerebekan yang berlangsung di Desa Mekarpura, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kamis malam (10/4/2025).
Tersangka berinisial RA (29), pria asal Kediri, Jawa Timur, diringkus di kediamannya setelah polisi menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
12 Paket Sabu dan Peralatan Lengkap Diamankan dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 20.00 WITA itu, tim Satresnarkoba menyita barang bukti berupa 12 paket sabu dengan berat kotor 12,16 gram (berat bersih 8,76 gram), satu timbangan digital, satu unit handphone Infinix, serta sepeda motor Yamaha Force 1 yang mungkin digunakan untuk transmisi transaksi.
Polisi juga menemukan sejumlah alat bantu seperti klip plastik, sendok sedotan, dan tisu, yang biasa dipakai untuk mengemas sabu siap edar.
Bermula dari Informasi Warga, Satresnarkoba Bergerak Cepat kasat Resnarkoba Polres Kotabaru, IPTU Sidik Martujet, SH, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil sinergi antara dan kepolisian masyarakat dalam upaya memberantas narkoba.
“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas pelaku yang mencurigakan. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penindakan. Hasilnya, pelaku berikut barang bukti berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujarnya.
Ancaman Hukuman Berat: Penjara Seumur Hidup hingga Hukuman Mati
Tersangka kini mendekam di ruang tahanan Polres Kotabaru dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, Rori terancam pidana penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
Polres Kotabaru Tegaskan Komitmen Perang terhadap Narkoba
IPTU Sidik menegaskan, Polres Kotabaru akan terus mencerminkan ruang gerak para pelaku peredaran gelap narkoba di wilayahnya.
“Kami tidak akan mencontohkan siapa pun yang mencoba merusak generasi bangsa dengan narkoba. Ini peringatan keras bagi pelaku lainnya: kami tidak akan diam,” tegasnya.
Saat ini, penyelidikan masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran sabu tersebut.