Tanah Bumbu – Pembangunan Mall Pelayanan Publik di Batulicin, Tanah Bumbu, telah resmi dimulai dengan tahap awal berupa pembangunan struktur dasar.
Proyek ambisius ini diperkirakan memerlukan anggaran sekitar Rp60 miliar untuk mencapai desain akhir yang diinginkan.
Pemerintah daerah merencanakan pelaksanaan proyek dalam tiga tahap, dengan target penyelesaian pada tahun 2025, yang tentunya akan bergantung pada ketersediaan anggaran daerah.
Amruddin, ST., Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Tanah Bumbu, menjelaskan bahwa untuk tahun ini fokus utama adalah pada pembangunan struktur dasar.
“Kami baru dapat membangun strukturnya tahun ini. Ke depannya, sisanya akan dianggarkan lagi pada tahun berikutnya,” ungkapnya saat ditemui pada senin (30/9/2024).
Ia menekankan pentingnya melihat kondisi keuangan daerah sebelum melanjutkan proyek. Jika anggaran memungkinkan, ia berharap pembangunan bisa dipercepat tanpa harus menunggu hingga tiga tahap sesuai rencana awal.
Di samping pembangunan Mall Pelayanan Publik, proyek pembangunan Kantor Bappeda juga tengah berlangsung.
Proyek ini ditargetkan selesai dalam dua tahun dengan alokasi dana sebesar Rp20 miliar. Dengan adanya pembangunan ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas layanan pemerintahan kepada masyarakat.
Sementara itu, pembangunan Kantor Kecamatan Angsana telah mencapai kemajuan yang signifikan, dengan progres sebesar 55%.
Proyek ini juga diproyeksikan selesai pada akhir Desember 2024, sesuai dengan masa kontrak yang berakhir pada tanggal 20 Desember.
“Pembangunan untuk Kecamatan Angsana saat ini sudah 55% selesai. Kami sudah memasuki tahap pemasangan atap dan optimis bisa menyelesaikannya tepat waktu,” jelas Amruddin.
Pemerintah daerah sangat berkomitmen untuk memastikan semua proyek berjalan sesuai dengan tahun anggaran yang telah ditetapkan.
Dalam upaya menjaga kualitas dan transparansi pengadaan, pemerintah kini lebih selektif dalam memilih penyedia jasa, dengan menggunakan metode E-Katalog dan mini kompetisi.
“Dengan menggunakan E-Katalog, proses pengadaan menjadi lebih cepat dan efisien, memungkinkan kami untuk memilih penyedia yang memiliki rekam jejak baik,” tambahnya.
Amruddin kembali menjelaskan bahwa jika penyedia jasa tidak dapat menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, mereka hanya akan dibayar sesuai dengan progres yang dicapai. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan penyedia yang terlibat mampu memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Selain itu, metode ini juga memungkinkan pemerintah untuk menghindari masalah yang sering terjadi sebelumnya, di mana penyedia dengan rekam jejak buruk tetap bisa memenangkan tender meskipun tidak memenuhi kriteria kualitas yang diharapkan.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen untuk tidak segan-segan memberi sanksi kepada penyedia jasa yang gagal memenuhi kewajiban.
Penyedia yang tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu berisiko di-blacklist, setelah dilakukan kajian mendalam untuk menentukan penyebab keterlambatan. Kajian ini sangat penting agar keputusan diambil berdasarkan fakta dan tidak terburu-buru.
Ketersediaan material juga menjadi perhatian utama dalam setiap proyek pembangunan ini. Sebagian besar bahan material, seperti semen dan baja, dibeli dari Banjarmasin atau daerah lain seperti Kintap.
Untuk menghindari kendala, pemerintah aktif mencari penyedia jasa yang memiliki jaringan kuat dengan pemasok material, sehingga pekerjaan dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, pemerintah berharap semua proyek dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai anggaran yang telah ditetapkan.
Hal ini diharapkan tidak hanya akan meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga mendukung kemajuan daerah secara keseluruhan.
Melalui pembangunan yang terencana dan terukur, diharapkan Tanah Bumbu dapat berkembang menjadi daerah yang lebih baik dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.