PIJARKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Suasana penuh kebersamaan mewarnai peresmian jembatan penghubung antara RT 11 dan RT 13 di Desa Tatah Meajid, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, pada Senin (20/04/2026).
Infrastruktur baru ini menjadi simbol nyata kemajuan desa sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah.
Peresmian dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala, Zulkipli Yadi Noor, yang disaksikan oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga yang antusias hadir.
Dalam sambutannya, ia mengapresiasi kinerja Pemerintah Desa Tatah Meajid dalam mengelola Dana Desa secara efektif dan tepat sasaran.
“Pembangunan infrastruktur seperti ini memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Jembatan yang dibangun melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2026 tersebut memiliki panjang 41 meter dan lebar 1,85 meter, dengan nilai anggaran sebesar Rp112.110.000.
Kehadirannya diharapkan mampu memperlancar mobilitas warga, khususnya dalam mendukung aktivitas pertanian, perdagangan, hingga interaksi sosial sehari-hari.
Kepala Desa Tatah Mesjid, Merry Apriansyah, menyampaikan rasa syukur atas rampungnya pembangunan jembatan yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa jembatan tersebut bukan hanya sarana penghubung, tetapi juga wujud nyata semangat gotong royong warga.
“Jembatan ini adalah hasil kebersamaan. Kami berharap masyarakat dapat menjaga dan memanfaatkannya dengan baik,” tuturnya.
Menariknya, peresmian ini bertepatan dengan hari ulang tahun Kepala Desa, sehingga menjadi momen yang semakin berkesan dan penuh makna.
Warga pun menyambut gembira keberadaan jembatan tersebut. Akses yang sebelumnya sulit dilalui, terutama saat musim hujan, kini menjadi lebih aman dan nyaman.
Peresmian ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Desa Tatah Meajid dalam menghadirkan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Ke depan, berbagai program pembangunan diharapkan terus berlanjut demi mewujudkan desa yang lebih maju dan sejahtera.












