Pijarkalimantan.com – Tanah bumbu
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan Sosialisasi Pencatatan Sipil sekaligus memperkenalkan inovasi layanan SIGAP BERAKSI di 12 kecamatan se-Kabupaten Tanah Bumbu selama periode Mei hingga Juni 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan kecamatan, Kasi Pemerintahan desa, kader Posyandu, serta melibatkan berbagai unsur lintas sektor, di antaranya Kantor Urusan Agama (KUA) dan Pengadilan Agama. Dalam kesempatan tersebut, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan.
Sosialisasi ini bertujuan memperkuat koordinasi, konsultasi, dan pendampingan dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil kepada masyarakat.
Selain itu, Disdukcapil Tanah Bumbu turut memperkenalkan inovasi pelayanan publik SIGAP BERAKSI (Sistem Integrasi Gerak Cepat Pencatatan Kematian Berakselerasi dengan Santunan Kematian Bagian Kesra). Inovasi ini menghadirkan layanan terintegrasi antara pencatatan kematian dan penyaluran santunan kematian melalui satu sistem berbasis WhatsApp yang mudah diakses oleh masyarakat.
Melalui SIGAP BERAKSI, pemerintah desa, Ketua RT, Rukun Kematian, maupun ahli waris dapat melaporkan peristiwa kematian secara digital. Laporan yang masuk akan diverifikasi oleh Disdukcapil untuk penerbitan akta kematian, kemudian dimanfaatkan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sebagai dasar dalam proses penyaluran santunan kematian kepada ahli waris.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, S.P., M.M., menjelaskan bahwa SIGAP BERAKSI menjadi sistem utama yang menghubungkan proses pelayanan antara Disdukcapil dan Bagian Kesra dalam satu alur kerja yang terintegrasi.
“Melalui inovasi ini, proses administrasi menjadi lebih sederhana, pelayanan lebih cepat, tahapan yang berulang dapat dihilangkan, serta mampu meningkatkan cakupan kepemilikan akta kematian dan kualitas data kependudukan,” ujarnya.
Implementasi SIGAP BERAKSI juga sejalan dengan misi pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Tanah Bumbu, Agustina Pratiwi, S.IP., M.Si., menegaskan bahwa SIGAP BERAKSI merupakan bentuk transformasi digital pelayanan publik yang responsif, efektif, terukur, dan tepat sasaran.
“Melalui inovasi ini, masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi. Kami berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencatatan sipil semakin meningkat, sekaligus mempermudah akses terhadap layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Tanah Bumbu,” pungkasnya.












