BANJARMASIN, PijarKalimantan.com – Pengawasan kepabeanan dan cukai di Kalimantan Selatan mengungkap dua dugaan pelanggaran berbeda sepanjang September 2026.
Petugas Bea Cukai Banjarmasin menyita jutaan batang rokok ilegal di Banjarmasin serta mengamankan lebih dari satu kilogram emas yang dibawa seorang warga negara India tanpa dokumen pemberitahuan pabean.
Dalam penindakan pada 25 September 2026 di Jalan Tembus Mantuil, Banjarmasin, petugas mengamankan 4.230.400 batang rokok ilegal. Barang tersebut diperkirakan bernilai Rp6,28 miliar, dengan potensi kerugian penerimaan negara mencapai Rp4,09 miliar.
Beberapa hari kemudian, tepatnya 29 September 2026, petugas kembali melakukan penindakan di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Syamsudin Noor. Kali ini, barang yang diamankan berupa emas seberat 1.126,97 gram dengan nilai sekitar Rp2,88 miliar.
Emas tersebut dibawa seorang warga negara India berinisial MR yang hendak terbang ke Kuala Lumpur, Malaysia. Dalam pemeriksaan, pengangkutan emas itu diketahui tidak dilengkapi dokumen pemberitahuan pabean.
Kepala Kantor Bea Cukai Banjarmasin, Tonny Riduan P. Simorangkir, mengungkapkan bahwa kasus pengangkutan emas tanpa memenuhi ketentuan kepabeanan bukan kali pertama ditemukan pihaknya.
MR telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani proses penyidikan.
Perwakilan Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Oki, mengatakan pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 2 Oktober 2026.
Kejaksaan selanjutnya menunggu pelimpahan berkas perkara dari penyidik untuk dilakukan penelitian sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Dukungan terhadap penindakan tersebut juga disampaikan perwakilan Denpom, Letkol Cpm Adi Sugianto, S.I.P., M.Tr.Mil. Ia menegaskan dukungan terhadap pengawasan kepabeanan dan cukai sesuai tugas serta kewenangan masing-masing instansi.
Bea Cukai Banjarmasin mengimbau masyarakat untuk mematuhi ketentuan kepabeanan dan cukai, termasuk kewajiban pemberitahuan serta pembayaran bea keluar terhadap barang ekspor yang dikenakan ketentuan tersebut.
Seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan penelitian lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.












