Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Imbau Patuhi Aturan Selama Operasi Pantuh Intan 2024

Banjarmasin, – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) Polresta Banjarmasin resmi meluncurkan Operasi Pantuh Intan 2024 hari ini, yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas di Kota Banjarmasin. Operasi ini dijadwalkan berlangsung hingga 28 Juli 2024 mendatang.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra, menjelaskan bahwa operasi ini akan fokus pada penindakan berbagai pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan handphone saat berkendara, serta penggunaan plat kendaraan yang dimodifikasi.

“Dengan diluncurkannya Operasi Pantuh Intan 2024, kami berharap masyarakat Kota Banjarmasin dapat lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku. Kami juga mengimbau agar pengendara menggunakan plat nomor kendaraan yang sesuai aturan, untuk memudahkan petugas dalam menjalankan tugasnya,” ujar Edwin, Senin (15/7/24).

Selain itu, Edwin menegaskan bahwa keselamatan merupakan prioritas utama selama operasi ini berlangsung.

Masyarakat diminta untuk mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm dan sabuk pengaman, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di jalan raya.

Operasi Pantuh Intan 2024 diharapkan tidak hanya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas, tetapi juga menciptakan kondisi yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di Banjarmasin.

Baca Juga  Korem 101/Antasari Gelar Komsos: Langkah Konkret Mewujudkan Persatuan Bangsa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *