Kejati Kalsel Bangun Sinergi dengan ULM, Adhyaksa Chambers Didorong Jadi Solusi Sengketa Modern

Pijarkalimantan.com, Banjarmasin – Ruang akademik kembali menjadi titik temu lahirnya gagasan besar bagi masa depan penegakan hukum di Indonesia. Di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Selasa (30/6/2026).

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menggandeng kalangan akademisi dalam kegiatan Academic Engagement yang menandai diperkenalkannya konsep Adhyaksa Chambers, sebuah inovasi penyelesaian sengketa sektor publik yang digagas Kejaksaan Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut mempertemukan unsur pemerintah, penegak hukum, akademisi, hingga mahasiswa dalam satu forum yang membahas penguatan kolaborasi demi menciptakan sistem hukum yang lebih modern, adaptif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Hadir dalam kesempatan itu Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Tiyas Widiarto, S.H., M.H., Rektor Universitas Lambung Mangkurat Prof. Dr. H. Ahmad Alim Bachri, S.E., M.Si., beserta sivitas akademika dan jajaran Kejaksaan se-Kalimantan Selatan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Tiyas Widiarto menegaskan bahwa perguruan tinggi merupakan mitra strategis dalam membangun kualitas penegakan hukum.

Menurutnya, sinergi antara dunia akademik dan institusi penegak hukum sangat penting untuk melahirkan berbagai gagasan baru yang mampu menjawab tantangan hukum yang terus berkembang.

“Forum akademik seperti ini menjadi ruang bertukar pemikiran, membangun inovasi, sekaligus menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki kapasitas dalam mendukung pembangunan hukum nasional,” ujarnya.

Puncak kegiatan diisi dengan keynote speech Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Prof. Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., yang memaparkan konsep Adhyaksa Chambers sebagai pusat penyelesaian sengketa sektor publik melalui mekanisme Alternative Dispute Resolution (ADR).

Ia menjelaskan, Adhyaksa Chambers merupakan inovasi kelembagaan yang dirancang untuk menghadirkan penyelesaian sengketa secara lebih cepat, efektif, efisien, dan kolaboratif.

Baca Juga  Pemkab Kotabaru Perkuat Motivasi ASN Lewat Undian Umrah dan Sepeda Listrik

Kehadiran konsep tersebut diharapkan mampu memperkuat kepastian hukum, mempercepat pelaksanaan pembangunan nasional, sekaligus mengoptimalkan peran Jaksa Pengacara Negara dalam menjaga kepentingan negara dan masyarakat.

Tak hanya pemaparan materi, forum juga diwarnai diskusi interaktif antara akademisi, praktisi hukum, dan peserta.

Berbagai pandangan disampaikan mengenai peluang pengembangan Adhyaksa Chambers agar menjadi model penyelesaian sengketa publik yang relevan dengan perkembangan zaman.

Kolaborasi antara Kejaksaan dan dunia pendidikan tinggi dinilai menjadi langkah penting dalam mendorong reformasi hukum berbasis ilmu pengetahuan.

Kampus tidak lagi sekadar menjadi tempat mencetak lulusan, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam merumuskan solusi atas berbagai persoalan hukum yang dihadapi negara.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk terus membangun kemitraan dengan perguruan tinggi sebagai bagian dari transformasi kelembagaan.

Sinergi tersebut diharapkan mampu melahirkan sistem penegakan hukum yang profesional, modern, berintegritas, serta semakin memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *