Pijarkalimantan.com, Banjarmasin – Di tengah beredarnya tuduhan yang menyeret namanya ke ruang publik, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut, H. M. Khairuddin, S.Ag., M.Pd.I., akhirnya menyampaikan klarifikasi dan membantah tuduhan tersebut.
Dalam pertemuan dengan sejumlah wartawan di Banjarmasin, Kamis (18/6/2026), Khairuddin menyatakan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta yang diketahuinya.
Ia menegaskan tetap menghormati seluruh mekanisme hukum dan siap memberikan keterangan apabila dibutuhkan oleh pihak berwenang.
Menurut Khairuddin, hingga saat ini dirinya belum menerima pemberitahuan resmi, baik berupa panggilan maupun permintaan klarifikasi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait mengenai tuduhan yang beredar tersebut.
“Sampai sekarang saya belum menerima panggilan ataupun permintaan klarifikasi terkait persoalan ini. Namun jika diperlukan, saya siap memberikan penjelasan sesuai fakta yang saya ketahui,” ujarnya.
Khairuddin mengaku cukup terkejut dengan munculnya tuduhan tersebut di ruang publik. Ia menilai informasi yang berkembang telah memunculkan berbagai persepsi di tengah masyarakat sebelum adanya proses pembuktian yang jelas.
Karena itu, ia mengingatkan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan terhadap suatu persoalan yang belum memiliki kepastian hukum.
“Semua pihak harus menghormati proses yang berlaku. Jangan sampai opini berkembang lebih cepat daripada fakta yang sebenarnya,” katanya.
Selain itu, Khairuddin juga menyoroti sejumlah pemberitaan yang menurutnya terbit tanpa terlebih dahulu meminta klarifikasi dari dirinya.
Ia berharap prinsip keberimbangan informasi tetap menjadi perhatian agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai suatu persoalan.
Menurutnya, hak jawab dan ruang konfirmasi merupakan bagian penting dalam praktik jurnalistik yang profesional sehingga informasi yang disampaikan kepada publik tidak hanya bersumber dari satu pihak.
Di sisi lain, Khairuddin mengaku tengah mempertimbangkan berbagai langkah yang dapat ditempuh untuk melindungi nama baik dirinya dan keluarganya.
Namun demikian, ia menegaskan masih mengedepankan pendekatan yang bijak dan membuka ruang klarifikasi bagi pihak-pihak terkait.
“Saya memilih menyikapi persoalan ini dengan tenang. Namun tentu saya juga memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum apabila ada hal-hal yang merugikan nama baik saya,” tuturnya.
Ia menambahkan, apabila nantinya ditemukan adanya unsur fitnah, pencemaran nama baik, atau penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka langkah hukum akan menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menutup keterangannya, Khairuddin mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima informasi yang beredar di media sosial maupun platform digital lainnya serta menunggu hasil proses yang dilakukan pihak berwenang.
“Saya percaya kebenaran akan terungkap melalui proses yang objektif. Mari sama-sama menghormati hukum dan tidak menghakimi sebelum ada Fakta yang jelas,” pungkasnya.












