Ketua BK DPRD Tanah Bumbu Minta SPBU Beri Ruang bagi Pekerja Kecil Harian

BATULICIN – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Abdul Rahim, meminta pengelola SPBU memberikan ruang bagi pekerja kecil harian agar tetap mudah memperoleh bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan roda dua yang digunakan mencari nafkah.

Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Rahim saat ditemui awak media di ruang kerja Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Senin (14/9/2026), usai mengikuti rapat paripurna DPRD.

Menurut Rahim, banyak masyarakat yang menggantungkan aktivitas ekonominya pada sepeda motor. Karena itu, ketersediaan BBM menjadi kebutuhan utama sebelum mereka memulai pekerjaan setiap hari.

“Coba kita lihat pekerja kecil harian. Motor roda dua itu menjadi kendaraan mereka untuk bekerja. Kalau tidak ada BBM, bagaimana mereka mau mencari nafkah?” ujarnya.

Ia menyebut kelompok pekerja yang terdampak antara lain tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pekerja toko, pedagang kecil, pegawai puskesmas, hingga kurir atau pengantar barang yang setiap hari menggunakan sepeda motor.

Usulkan pengaturan waktu pelayanan

Rahim berharap SPBU tidak hanya berfokus pada aspek transaksi, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang menggunakan BBM sebagai penunjang pekerjaan sehari-hari.

Menurutnya, pengelola SPBU dapat menerapkan pengaturan pada jam-jam tertentu agar pekerja harian dan masyarakat umum memiliki kesempatan yang lebih adil untuk mendapatkan BBM.

“Kan bisa saja ada jam-jam tertentu yang diberikan ruang untuk masyarakat umum, terutama pekerja yang pagi-pagi mau berangkat kerja,” katanya.

Ia menegaskan usulan tersebut bukan untuk membatasi masyarakat lain memperoleh BBM, melainkan sebagai bentuk pengaturan pelayanan agar kebutuhan pekerja kecil tidak terabaikan.

Rahim juga mengajak pemilik dan pengelola SPBU menumbuhkan rasa tenggang rasa terhadap masyarakat yang penghasilannya bergantung pada pekerjaan harian.

“Jangan sampai mereka yang mau bekerja justru kesulitan mendapatkan BBM. Kita harus sama-sama punya rasa tenggang rasa,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Abdul Rahim menilai perhatian terhadap pekerja kecil merupakan langkah sederhana namun memiliki dampak besar bagi masyarakat yang setiap hari berjuang memenuhi kebutuhan keluarganya.

Baca Juga  Pemkab Tanbu Sampaikan 2 RPJPD 2025-2045 dalam Rapat paripurna DPRD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *