Kotabaru Perkuat Layanan Publik, SP4N-LAPOR Jadi Senjata Respons Cepat Tangani Aduan Warga

Pijarkalimantan.com, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) sebagai bagian dari Sub Kegiatan Penyusunan Strategi Komunikasi Publik. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bamega, Lantai II Kantor Bupati Kotabaru, Kamis (2/7/2026).

Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin, AP., M.AP. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa SP4N-LAPOR merupakan platform resmi pemerintah yang menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“SP4N-LAPOR merupakan platform resmi pemerintah pusat. Melalui sistem ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun masukan dengan mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi,” ujarnya.

Sekda menekankan bahwa setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara profesional, tepat waktu, dan bertanggung jawab.

“Jadikan setiap pengaduan masyarakat sebagai bahan evaluasi sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” katanya.

Menurutnya, keberhasilan implementasi SP4N-LAPOR tidak hanya bergantung pada kecanggihan teknologi, tetapi juga pada komitmen seluruh aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan solutif.

“Mari bersama-sama membangun budaya pelayanan yang responsif, terbuka, dan terintegrasi demi meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Sekda memberikan apresiasi kepada Diskominfo Kabupaten Kotabaru atas terselenggaranya sosialisasi yang dinilai mampu meningkatkan kapasitas aparatur dalam pengelolaan pengaduan masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Kabupaten Kotabaru, H. Akhamd Junaidi, S.Hut., membacakan sambutan tertulis Kepala Diskominfo. Ia menyampaikan bahwa pelayanan publik yang berkualitas merupakan salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, diperlukan sarana pengaduan yang mudah diakses, terintegrasi, dan efektif.

“SP4N-LAPOR hadir sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun masukan terkait pelayanan publik yang diberikan pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dalam Dua Perkara

Ia berharap seluruh peserta mampu memahami mekanisme pengelolaan pengaduan, tata cara penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR, serta pentingnya menindaklanjuti setiap laporan secara cepat, tepat, dan profesional.

Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Persandian Diskominfo Kotabaru, Hj. Mariana, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai mekanisme SP4N-LAPOR, memperkuat kapasitas admin pengelola pengaduan, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan yang efektif, serta memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Sosialisasi menghadirkan narasumber Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Chairun Ni’mah, S.S., M.AP., didampingi Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR Kabupaten Kotabaru, M. Octo Brahmana Yogya, S.STP.

Peserta kegiatan terdiri atas admin atau penghubung SP4N-LAPOR dari seluruh perangkat daerah, perwakilan kecamatan, tokoh masyarakat, insan media, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai lembaga di Kabupaten Kotabaru. Melalui sosialisasi ini diharapkan pengelolaan pengaduan masyarakat semakin efektif sehingga pelayanan publik di Kabupaten Kotabaru menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *