Banjarmasin – Masalah maraknya peredaran rokok ilegal di Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi fokus utama beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) di wilayah tersebut.
Solihin, Ketua LSM Jamak, didampingi lima pimpinan LSM lainnya, mengumumkan langkah mereka untuk mengadukan masalah ini ke Kementerian Keuangan dan Irjen Bea Cukai di Jakarta, hari ini, Selasa (16/7/24).
Saat dihubungi via whatshaap di Jakarta, Solihin bersama petinggi LSM menjelaskan bahwa mereka memiliki bukti konkret berupa sekitar 50 bungkus rokok dari berbagai merek yang diduga ilegal.
“Rokok- rokok ini telah melimpah di Kalsel dan Kalteng. Kami juga memiliki informasi mengenai kemungkinan keterlibatan pejabat bea cukai dan aparat hukum dalam jaringan ini,” ujar Solihin.
Selain itu, Solihin menegaskan bahwa LSM tidak hanya akan melaporkan masalah peredaran rokok ilegal, tetapi juga akan mengungkap dugaan korupsi yang terjadi di Kalimantan Selatan.
“Kami berharap laporan ini akan memicu respons serius dari pemerintah untuk menangani masalah yang merugikan perekonomian negara serta kesehatan masyarakat,” katanya.
LSM berharap bahwa tindakan ini akan memicu respons cepat dari pemerintah untuk menanggapi peredaran rokok ilegal yang merugikan perekonomian negara serta kesehatan masyarakat
Solihin juga menyampaikan bahwa LSM bersama puluhan petinggi LSM di Kalsel telah menyusun bukti-bukti yang kuat dan akan menyampaikannya ke pihak berwenang dengan harapan agar langkah-langkah tegas segera diambil untuk menanggulangi peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.