Pemkab Tanah Bumbu Rencanakan Pembangunan Sumur Bor di Desa Mulai 2027

TANAH BUMBU – MEDIA KOTA – Mengantisipasi kesulitan air bersih saat musim kemarau, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif mendorong pembangunan sumur bor di desa-desa yang belum terjangkau jaringan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Program tersebut direncanakan mulai dilaksanakan pada 2027.

Program ini disiapkan sebagai upaya pemerintah daerah untuk memperkuat ketersediaan sumber air bersih bagi masyarakat, terutama di wilayah yang masih mengalami keterbatasan akses air bersih ketika musim kemarau.

Rencana tersebut disampaikan Bupati Andi Rudi Latif melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanah Bumbu, Ansyari Firdaus, saat ditemui wartawan di Ruang Cipta Karya, Kantor PUPR Tanah Bumbu, Selasa (29/9/2026).

Ansyari mengatakan, pembangunan sumur bor menjadi salah satu perhatian Bupati untuk membantu masyarakat yang kesulitan memperoleh air bersih, khususnya di desa-desa yang belum terlayani jaringan PDAM.

“Ini sebagai dorongan Bupati Andi Rudi Latif untuk membuatkan sumur bor di desa yang lepas dari jaringan air PDAM, sehingga masyarakat yang sulit mendapatkan air pada musim kemarau tidak susah lagi mendapatkan air bersih,” ujar Ansyari.

Menurutnya, pembangunan sumur bor tidak akan langsung dilakukan di seluruh desa yang mengusulkan program tersebut. Dinas PUPR terlebih dahulu akan melakukan survei guna memastikan ketersediaan dan potensi sumber air tanah dalam di lokasi yang diusulkan.

“Kalau memang ada potensi sumur dalam, baru kita kerjakan sumur bor di desa itu,” jelasnya.

Selain mempertimbangkan potensi sumber air, status kepemilikan lahan juga menjadi salah satu persyaratan pembangunan. Ansyari menjelaskan, lahan yang diusulkan untuk lokasi sumur bor diharapkan merupakan lahan yang dihibahkan pemiliknya kepada pemerintah desa.

Persyaratan tersebut dimaksudkan agar fasilitas air bersih yang dibangun dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bersama dan tidak menjadi milik pribadi. Dengan demikian, keberadaan sumur bor diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat desa secara luas.

Baca Juga  Perkuat Integritas Aparatur, Bupati Tanah Bumbu Terapkan Aturan Etika Bermedia Sosial

Ansyari memastikan, program pembangunan sumur bor tersebut direncanakan mulai dilaksanakan pada 2027. Pemerintah daerah berharap langkah ini dapat membantu mengurangi kesulitan masyarakat dalam memperoleh air bersih saat musim kemarau.

“Insyaallah pembangunan sumur bor itu akan dilaksanakan pada 2027, agar ke depan pada saat kemarau masyarakat tidak lagi kesulitan air bersih seperti sekarang ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *