Penguatan Gugus Tugas Kota Layak Anak dan Pengukuhan Forum Anak Desa

Pijarkalimantan.com Kotabaru,- Pemerintah kabupaten kotabaru melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan,Perlindungan anak,Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana mengadakan sosialisasi dan penguatan kota layak anak (KLA) dikabupaten Kotabaru sekaligus pengukuhan forum anak desa dan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM),dikukuhkan oleh staf ahli bidang ekonomi Johanudin,SPd.MM berlangsung di Gedung Ratu Intan,Selasa (25/06/2024).

 

Forum pengurus anak desa yang dikukuhkan diantaranya desa sigam,desa sarang tiung,desa dirgahayu,desa gunung Ulin,desa Megasari,kelurahan Kotabaru hilir dan kelurahan Baharu selatan.

 

Sedangkan penetapan desa ramah perempuan dan peduli anak (DRPPA) dikecamatan pulau laut utara dan pulau laut sigam yaitu desa semayap,desa dirgahayu,desa gunung Ulin,desa rampa,desa sungai taib,desa Megasari,desa Baharu selatan,desa sarang tiung,desa hilir muara dan kelurahan Kotabaru hilir.

 

Serta penetapan mesjid ramah anak (MRA) untuk kecamatan pulau laut utara dan pulau laut timur yaitu mesjid Miftahul Jannah, mesjid Al Istiqomah, mesjid An Nur, mesjid Jami Baitul Abrar dan mesjid Al Jihad.

 

Dalam hal ini staf ahli Johanudin mengatakan kegiatan sosialisasi dan penguatan gugus tugas kota layak anak ini merupakan salah satu kegiatan untuk mewujudkan mewujudkan hak dan perlindungan khusus anak,memetakan dan memperkuat peran strategi gugus tugas KLA serta menyusun rencana aksi daerah KLA di Kotabaru.

 

“Pemerintah daerah memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk mengupayakan menyediakan hak dan perlindungan anak melalui peralihan kabupaten kotabaru layak anak,mengingat anak merupakan potensi yang sangat penting bagi generasi penerus masa depan bangsa,penentu kualitas sumber daya manusia Indonesia umumnya,dan kabupaten kotabaru khususnya yang akan menjadi pilar utama pembangunan nasional sehingga perlu ditingkatkan kualitasnya dan mendapatkan perlindungan secara sungguh-sungguh”,ucap staf ahli.

 

Dengan harapan kegiatan hari ini dapat meningkatkan kapasitas kelembagaan gugus tugas kota layak anak dan memperkuat komitmen serta peran strategi gugus tugas kota layak anak serta tersusunnya rencana aksi daerah gugus tugas KLA dikabupaten Kotabaru.

Baca Juga  Wakil Bupati Kotabaru memimpin langsung Ratas evaluasi kegiatan Dinas PUPR Tahun 2023

 

Dan hari ini juga dikukuhkan pengurus forum anak desa serta pengurus perlindungan anak terpadu berbasis (PATBM).

Perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM),merupakan sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak.

 

PATBM merupakan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak, jelas Johanudin.

 

Sumber: Media Center Kotabaru

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *