TABALONG, PijarKalimantan.com – Laporan masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110 langsung mendapat respons cepat dari Polres Tabalong. Bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabalong, polisi menggelar patroli gabungan ke sejumlah warung dan tempat hiburan malam di Kecamatan Murung Pudak, Rabu (29/7/2026) malam.
Patroli yang merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) itu dipimpin Kasat Samapta Polres Tabalong AKP I Nyoman Sudharma, S.A.P., dengan melibatkan personel Sat Samapta Polres Tabalong serta anggota Satpol PP.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait keberadaan warung malam yang dinilai mengganggu kenyamanan warga di sekitar lokasi.
Selama patroli berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan dan pemantauan di sejumlah titik yang menjadi sasaran. Dari hasil pengecekan, aparat tidak menemukan adanya tindak pidana maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Meski demikian, patroli tetap dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan situasi tetap aman sekaligus memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.
Kehadiran aparat di lapangan juga menjadi bentuk komitmen Polres Tabalong dan Satpol PP dalam menjaga stabilitas keamanan serta mencegah munculnya potensi gangguan kamtibmas.
Selain menciptakan lingkungan yang kondusif, patroli gabungan ini juga bertujuan meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., menegaskan patroli gabungan akan terus digelar secara berkala sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.
“Patroli KRYD akan terus kami laksanakan bersama Satpol PP sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas,” ujarnya.
Polres Tabalong berharap sinergi antara aparat dan masyarakat melalui pemanfaatan layanan 110 dapat semakin mempercepat penanganan setiap laporan, sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Tabalong tetap terjaga dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman serta nyaman.












