Satreskrim Polres Tanah Bumbu Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Kotabaru

Tanah Bumbu – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya kasus pencurian di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, Satreskrim Polres Tanah Bumbu bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku.

Hasilnya, Tim Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama personel Unit Reskrim Polsek Simpang Empat dan personel Polsek Pamukan Utara yang dipimpin Kanit Tipidum Satreskrim Polres Tanah Bumbu IPDA Herpanji Saputra, S.H., pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 02.30 WITA berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial BS.

Terduga pelaku diamankan di Jalan Lintas Provinsi Kalimantan Selatan–Kalimantan Timur KM 342, Desa Sengayam, Kecamatan Pamukan Barat, Kabupaten Kotabaru, setelah dilakukan upaya penyelidikan dan pengejaran oleh petugas.

Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Tanah Bumbu dalam merespons setiap laporan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu.

Setelah diamankan, BS selanjutnya dibawa oleh petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap keterlibatan yang bersangkutan dalam sejumlah kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

Petugas juga masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti serta menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain.

Polres Tanah Bumbu mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak pidana pencurian dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan setiap laporan yang masuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga  Safari Ramadan 1447 H di Karang Bintang, Pemkab Tanah Bumbu Salurkan Bantuan Hibah Masjid, Santunan Lansia dan Disabilitas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *