SMSI Dorong Kolaborasi PFII dan BPD untuk Wujudkan Obligasi Daerah

JAKARTA – Rencana mewujudkan kemandirian fiskal daerah melalui instrumen pembiayaan alternatif kembali menjadi perhatian. Laporan United Nations Development Programme (UNDP) mengungkap fakta bahwa meski regulasi penerbitan obligasi daerah telah tersedia selama hampir dua dekade, hingga kini belum ada satu pun pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia yang berhasil menerbitkan instrumen tersebut.

Berdasarkan studi lanskap UNDP, mandeknya penerbitan obligasi daerah bukan disebabkan oleh rendahnya minat investor, melainkan keterbatasan kapasitas teknis di tingkat pemerintah daerah. Pemda dinilai masih menghadapi kendala dalam melakukan kurasi proyek, penyusunan struktur pembiayaan, hingga menyiapkan proyek yang memenuhi standar internasional dan layak investasi (bankable).

Persoalan tersebut semakin mendesak di tengah tekanan fiskal daerah akibat pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 24 persen atau sekitar Rp226 triliun pada tahun 2026. Kondisi itu dinilai berpotensi menghambat pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik apabila tidak diimbangi dengan sumber pembiayaan alternatif.

Hal itu menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Dewan Pengurus Pusat (DPP) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang digelar di Jakarta, Jumat (24/7/2026). Dalam forum tersebut, pengurus SMSI menilai kehadiran Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) merupakan sebuah keniscayaan yang perlu dimaksimalkan untuk mendukung pembiayaan sektor riil di daerah.

Dalam rapat yang berlangsung di Kantor DPP SMSI, Jalan Veteran II Nomor 7C, Jakarta Pusat, Dr. Agus Syabarrudin menyampaikan pandangannya mengenai kondisi fiskal daerah sekaligus potensi kolaborasi antara PFII, pemerintah daerah, dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).

“Kita tidak bisa membiarkan daerah terus-menerus terbelenggu ketergantungan fiskal, sementara potensi likuiditas global begitu melimpah,” tegas Dr. Agus.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak dapat berjalan sendiri dalam mengakses sumber pembiayaan global. Karena itu, diperlukan peran strategis Bank Pembangunan Daerah yang didorong untuk berevolusi menjadi Regional Investment Banksehingga mampu menjadi penghubung antara kebutuhan investasi daerah dan pasar keuangan internasional.

Baca Juga  80 Tahun Merdeka, Robert Hendra Sulu Ajak Kita Merasakan Kemerdekaan lewat Seni dan Rasa

Dr. Agus menilai kehadiran PFII dapat menjadi katalis bagi pemerintah daerah untuk memperoleh akses pembiayaan non-pemerintah, termasuk dari institusi keuangan global maupun family office yang memiliki ketertarikan pada proyek-proyek investasi berkelanjutan.

Ia menjelaskan, proyek-proyek daerah seperti pembangunan infrastruktur dan pengelolaan sumber daya air perlu disusun sesuai prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) agar memenuhi standar investasi internasional dan mampu menarik modal asing.

Dalam forum tersebut juga dibahas pentingnya sinergi tripartit antara Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA), Fundbridge Globalink Investa (FGI), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Kolaborasi ini diharapkan dapat menjembatani kesenjangan teknis yang selama ini menjadi kendala penerbitan obligasi daerah sebagaimana disoroti UNDP.

SMSI sendiri diproyeksikan berperan dalam memperkuat edukasi dan literasi publik sekaligus mengawal transparansi proses pembiayaan daerah. Sementara itu, Bank Pembangunan Daerah akan mengambil peran strategis melalui penyusunan studi kelayakan (feasibility study), penataan struktur instrumen pembiayaan sesuai regulasi dan standar ESG, serta bertindak sebagai penasihat keuangan (financial advisor) dan lead underwriter dalam proses penerbitan obligasi daerah.

Melalui langkah integratif tersebut, penerbitan obligasi daerah yang selama ini belum pernah terealisasi diharapkan dapat segera diwujudkan. Selain membuka akses terhadap likuiditas global, skema tersebut juga dinilai dapat menjadi solusi untuk menjaga keberlanjutan pembangunan daerah di tengah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *