Aksi Dini Hari Terbongkar, Nelayan di Kotabaru Kedapatan Simpan 19 Paket Narkotika Jenis Sabu

Pijarkalimantan.com, Kotabaru – Gerak-gerik mencurigakan seorang pria di pinggir Jalan Veteran, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Jumat (23/5/2025) dini hari, berujung penangkapan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru.

Pria tersebut diketahui bernama Mulyadi alias Imul (32), seorang nelayan yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian. Saat itu, sekitar pukul 04.00 WITA, petugas yang tengah melakukan patroli rutin mendapati pelaku berada seorang diri dan menunjukkan gelagat mencurigakan.

Tanpa menunggu lama, tim Satresnarkoba langsung melakukan pemeriksaan di tempat. Hasilnya, sebanyak 19 paket sabu-sabu ditemukan di dalam sebuah kotak rokok, dengan total berat bersih mencapai 2,56 gram. Selain itu, polisi juga menyita dua plastik klip kosong, satu unit handphone, dan sebuah sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hijau hitam yang digunakan pelaku.

Mulyadi tak bisa mengelak ketika barang bukti ditemukan. Ia pun digelandang ke Mapolres Kotabaru untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari patroli rutin. Kami akan terus meningkatkan kegiatan serupa demi menekan peredaran narkoba di wilayah Kotabaru,” tegas Kasat Resnarkoba Polres Kotabaru.

Pelaku kini terancam jeratan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Polisi masih mendalami dari mana asal sabu tersebut dan apakah pelaku merupakan bagian dari jaringan pengedar yang lebih luas. Penangkapan ini menjadi sinyal kuat bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius, bahkan hingga ke kalangan nelayan di pesisir Kotabaru.

Baca Juga  Pemkab Tanbu Fokuskan Solusi Banjir dalam Konsultasi KLHS RPJMD

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *