Petugas Satbrimob Polda Kalsel Amankan Pengendara Bawa Obat Terlarang

Petugas piket Mako Satbrimob Polda Kalsel tengah melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi dan penumpang sebuah mobil yang diduga membawa obat terlarang di Jalan A. Yani Km 29, Banjarbaru. Penindakan ini dilakukan setelah kendaraan tersebut melaju tidak terkendali dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Banjarbaru, 17 Agustus 2025 – Petugas piket Mako Satbrimob Polda Kalimantan Selatan berhasil menghentikan sebuah mobil yang melaju tidak terkendali dan membahayakan pengguna jalan lain pada Jumat dini hari, (15/8/25).

Kejadian berawal saat seorang personel Satbrimob yang melintas di Jalan A. Yani Km 29, di depan Asrama Haji Banjarbaru, melihat sebuah mobil bergerak oleng.

Upaya untuk menghentikan kendaraan tersebut dilakukan, namun mobil terus melaju dan sulit dikendalikan.

Petugas yang melihat kejadian kemudian menghubungi piket Mako untuk membantu menghentikan mobil tersebut.

Sesampainya di depan Mako Satbrimob, kendaraan berhasil diberhentikan.

Pengemudi dan satu penumpangnya menunjukkan perilaku agresif dan diduga sedang berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang.

Sehingga petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap keduanya dan kendaraan yang digunakan.

Dalam pemeriksaan ditemukan sejumlah butir yang diduga merupakan obat terlarang.

Kedua orang tersebut kemudian diserahkan kepada pihak Polres Banjarbaru guna menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Fun Walk LiMaPi 2024 Meriahkan HUT Bhayangkara ke-78 di Hulu Sungai Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *